Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Ketum DPP LDII: Di Usia ke-64, Kejaksaan Membantu Demokrasi Tetap pada Jalurnya

Kategori : , Ditulis pada : 24 Juli 2024, 22:47:36

 

Jakarta (22/7) – Supremasi hukum yang ditegakkan tanpa pandang bulu adalah ciri utama demokrasi, dan Kejaksaan Agung merupakan garda terdepan pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum serta menjaga demokrasi tetap pada jalurnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-64 Kejaksaan RI atau Hari Bhakti Adhyaksa. "Demokrasi saat ini menghadapi tantangan berat, seperti politik uang atau korupsi elektoral yang menghasilkan keterpilihan bukan keterwakilan. Rentetan korupsi elektoral bisa berdampak pada korupsi pembangunan," tegas KH Chriswanto.

Selain itu, kehidupan sosial masyarakat menghadapi masalah pelaku kejahatan yang semakin brutal dan sistematis. "Pengaruh film dan tekanan ekonomi menghadirkan kejahatan yang tak pernah terbayangkan terjadi di Indonesia, seperti pembunuhan berantai, kanibalisme, penculikan, dan pemerkosaan. Kejahatan yang sebelumnya hanya kita lihat di film kini nyata dalam masyarakat," paparnya.

Penuntutan kejahatan kerah putih atau kejahatan dalam tubuh pemerintahan seperti korupsi dan kriminalitas menjadi area kerja Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri. "Di usia ke-64, kami mengapresiasi dan mendukung profesionalitas Kejaksaan di berbagai tingkatan. Akhir-akhir ini makin banyak kasus besar yang diungkap, termasuk korupsi di PT Timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun," tegas alumni Teknik Perkapalan ITS dan Newcastle University itu.

WhatsApp Image 2024-07-22 at 19.47.58 (1).jpeg

Menurut KH Chriswanto, tema Hari Bhakti Adhyaksa “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas” menemukan momentumnya. Kejahatan yang semakin canggih dan sistematik menuntut Kejaksaan untuk adaptif, termasuk dalam penggunaan teknologi.

"Pemberantasan kejahatan hari ini sangat mempengaruhi masa depan bangsa. Kita tidak ingin Indonesia Emas 2045 masih memiliki masalah hukum, sehingga sebagai bangsa besar, kita tidak memperoleh kemajuan karena hukum tidak ditegakkan sejak sekarang," ulasnya.

KH Chriswanto mengapresiasi berbagai pencapaian Kejaksaan Agung dalam bidang hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia berpendapat, Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penuntutan dan penindakan, tetapi juga pencegahan. Salah satunya dengan mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan literasi hukum. Dengan masyarakat yang sadar hukum, pelanggaran hukum pun menjadi rendah.

"Kejaksaan Agung bahkan membuat kampanye 'Jaksa Masuk Pesantren' atau disingkat 'Jaksa Keren'. Kami mengapresiasi program tersebut karena mampu meningkatkan literasi hukum bagi para santri dan juru dakwah LDII. Dengan demikian, saat mereka terjun ke masyarakat, mereka bisa memahami hukum dan menjauhi pelanggaran hukum," tutur KH Chriswanto.

Menurutnya, program Jaksa Keren sangat berkaitan erat dengan program prioritas LDII yang berfokus pada kebangsaan. Dengan wawasan kebangsaan yang kuat, warga LDII dapat menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif. "Mereka yang rendah wawasan kebangsaannya bisa dipastikan tidak menyukai suasana aman dan tertib," tegasnya.

Senada dengan KH Chriswanto, Ketua DPP LDII Ibnu Anwarudin mengatakan, kinerja Kejaksaan Agung menjadi barometer pemberantasan korupsi. Mereka mampu menangani kasus-kasus besar yang menjadi sorotan publik. "Selain PT Timah, Kejaksaan Agung berhasil mengungkap korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang melibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah," ungkap Ibnu.

Penanganan kasus tersebut menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus-kasus besar yang merugikan negara dan masyarakat. Ibnu juga menyoroti peran aktif kejaksaan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran hak asasi manusia, termasuk dalam kasus-kasus pelanggaran HAM berat seperti peristiwa Trisakti dan Semanggi, serta pelanggaran hak-hak terhadap minoritas.

Secara khusus, Ibnu Anwarudin menyoroti peran penting dan strategis kejaksaan dalam mencegah konflik dengan memantau situasi yang berpotensi menimbulkan ketegangan antar pemeluk agama. Melalui intelijen dan koordinasi dengan aparat keamanan lainnya, Kejaksaan dapat memberikan rekomendasi untuk tindakan pencegahan.

"LDII sebagai lembaga dakwah keagamaan berperan dalam membina umat, khususnya dalam hak beribadah, hak mendapatkan pendidikan keagamaan, serta hak-hak lainnya yang dilindungi undang-undang. Kerja sama antara LDII dan Kejaksaan juga terus dibangun secara intensif," imbuh Ibnu. Ia berharap komunikasi antara LDII dan Kejaksaan terus ditingkatkan, terutama terkait kegiatan keagamaan, bakti sosial, dan kemanusiaan, termasuk kegiatan penyuluhan hukum bagi para santri dalam program Jaksa Masuk Pesantren.

Dalam momen peringatan Hari Adhyaksa ke-64, LDII sangat mengapresiasi kontribusi dan dedikasi para jaksa dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. "Dengan semangat Bhakti Adhyaksa, diharapkan Kejaksaan terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme tinggi, demi terciptanya masyarakat Indonesia yang adil dan sejahtera, guna mengawal terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045," tutup Ibnu.

built with : https://erahajj.co.id