Struktur Organisasi LDII adalah sebagai berikut (klik pada gambar di bawah ini untuk memperbesar):
Keterangan:
- DPP Â = Dewan Pimpinan Pusat, berada di Jakarta.
- DPW Â = Dewan Pimpinan Wilayah, berada di 33 Provinsi di Indonesia.
- DPD Â = Dewan Pimpinan Daerah, berada di Kota atau Kabupaten dari tingkat DPW di atasnya.
- PC   = Pimpinan Cabang, berada di Kecamatan dari tingkat DPD Kota/Kabupaten di atasnya.
- PAC Â = Pimpinan Anak Cabang, berada di Kelurahan dari tingkat PC di atasnya.