Gianyar, 14 Agustus 2024 – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Gianyar menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Gianyar pada tanggal 13 Agustus 2024. Pertemuan ini merupakan bagian dari rapat pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (PAKEM) di Kabupaten Gianyar tahun 2024, yang digelar di aula Kejaksaan Negeri Gianyar.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh agama dan elemen masyarakat Gianyar lainnya, dengan tujuan untuk membahas koordinasi dalam pengawasan aliran kepercayaan yang ada di masyarakat. Ketua DPD LDII Kabupaten Gianyar membawa serta data-data terkait PAKEM untuk dibahas secara mendalam dalam rapat tersebut.
Selain diskusi, acara juga diisi dengan peluncuran buku berjudul Aliran Sesat, Radikal atau Moderat, yang disampaikan oleh Bapak H. Soesilo, S.H., Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Bali. Peluncuran buku ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memahami dan menangani isu-isu terkait aliran kepercayaan di tengah masyarakat.
Rapat dan peluncuran buku ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga kerukunan serta ketertiban di Kabupaten Gianyar.