Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Jemput Bola Pengurusan Paspor, Imigrasi Gandeng LDII Bali

Kategori : , Ditulis pada : 10 Maret 2021, 10:59:34

Jemput Bola Pengurusan Paspor, Imigrasi Gandeng LDII Bali

 

DENPASAR - Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPW LDII) Provinsi Bali berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menggelar layanan kepengurusan dokumen perpanjangan paspor secara kolektif.

Layanan jemput bola ini digelar di Gedung Bhakti Mulia Abadi, Jalan Padang Griya 2A, Denpasar ini sebagai upaya meminimalisir risiko penyebaran Covid-19.

Ketua panitia penyelenggara H Sutrisno mengatakan, layanan ini digelar untuk meminimalisir kerumunan warga saat mengurus dokumen di kantor Imigrasi.

"Apalagi yang mengurus dokumen banyak usia lansia dan anak. Total ada 30 warga yang mendaftarkan layanan ini secara kolektif," ujar Sutrisno, Rabu (10/3/2021) pagi.

 

Jemput Bola Pengurusan Paspor, Imigrasi Gandeng LDII Bali

 

Sutrisno menyampaikan terima kasih pada pihak Imigrasi yang sudah memberikan layanan untuk warga ini.

Sementara itu, Bayu Hidayat salah satu petugas pelayanan dokumen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, menyebut layanan permohonan paspor secara kolektif ini merupakan inovasi layanan jemput bola dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang diberi nama layanan Eazy Passport.

"Bagi masyarakat yang berminat silahkan mengajukan layanan kolektif," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bagi komunitas, sekolah, perkantoran, perumahan, instansi pemerintah maupun swasta yang ingin memperoleh layanan ini dapat mengirimkan surat permohonan ke kantor Imigrasi setempat. Selanjutnya pemohon akan diminta melengkapi berkas permohonan mereka minimal H-1 sebelum hari pelaksanaan.

 

Jemput Bola Pengurusan Paspor, Imigrasi Gandeng LDII Bali

 

Dengan begitu, saat pelaksanaan layanan jemput bola ini petugas sebatas melakukan pengambilan biometric foto dan sidik jari serta wawancara untuk kelancaran proses layanan. Kemudian, bila hasil keseluruhan proses pemohon dinyatakan layak mendapat dokumen paspor, pemohon akan diberikan billing pembayaran yang akan disetorkan langsung ke rekening PNBP melalui Bank atau ATM dengan tenggat pembayaran maksimal tujuh hari. Setelah melakukan pembayaran billing, pihak Imigrasi akan memproses dan menerbitkan dokumen paling lambat empat hari kerja.

"Penyerahan paspor yang sudah selesai, pemohon bisa langsung datang ke kantor Imigrasi atau dapat juga diambil secara kolektif oleh perwakilan yang diberikan kuasa pemohon," tandasnya

Acara tersebut menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Di antaranya mewajibkan warga mengenakan masker, mencuci tangan sebelum memasuki area layanan serta menjalani pemeriksaan suhu tubuh. (ALI)

built with : https://erahajj.co.id