Jakarta, 22 Juli 2025 — Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa menjadi momen penting untuk menegaskan kembali peran Kejaksaan dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum. Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso menyatakan bahwa keberadaan Kejaksaan yang kuat merupakan syarat mutlak tegaknya demokrasi dan kesejahteraan rakyat.
“Korupsi dan politik uang telah mencoreng wajah demokrasi dan menurunkan tingkat kepercayaannya. Sementara negara-negara non-demokratis seperti Rusia dan China justru menunjukkan peningkatan kesejahteraan warganya. Ini menjadi tantangan bagi demokrasi untuk tetap relevan,” ujar KH Chriswanto.
Ia menekankan bahwa supremasi hukum adalah fondasi utama demokrasi, dan Kejaksaan berada di posisi strategis dalam menjaganya. DPP LDII, lanjutnya, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang sejak 2024 telah berhasil mengungkap kasus-kasus besar yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
“Dulu, nilai kasus korupsi yang berhasil diungkap hanya miliaran atau ratusan miliar rupiah. Kini, Kejaksaan mampu mengungkap kasus hingga ratusan triliun. Ini pencapaian luar biasa yang berdampak langsung pada penyelamatan anggaran negara untuk rakyat,” tambahnya.
Menurutnya, dengan menyelamatkan keuangan negara, Kejaksaan turut memperkuat demokrasi dan mendorong kesejahteraan rakyat melalui jalur hukum.
Hal senada disampaikan Ketua DPP LDII Bidang Hukum dan HAM, Ibnu Anwaruddin. Ia menilai pencapaian Kejaksaan tak lepas dari meningkatnya kepercayaan publik. “Kepercayaan itu lahir dari keberanian Kejaksaan membongkar kasus-kasus besar yang dulu kerap luput dari perhatian,” jelasnya.
Ibnu menyoroti pentingnya sinergi antar-aparat penegak hukum untuk mewujudkan keadilan yang maksimal. Kinerja positif aparat hukum, menurutnya, akan berdampak pada berbagai sektor, termasuk ekonomi, investasi, pendidikan, hingga akuntabilitas layanan publik.
Ia juga mengingatkan bahwa Kejaksaan, sebagai bagian dari rumpun eksekutif, harus selaras dengan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam agenda pemberantasan korupsi. “Kita harus objektif. Komitmen Presiden Prabowo terhadap isu korupsi sangat besar, dan Kejaksaan menunjukkan langkah konkret yang sejalan dengan semangat tersebut,” tegasnya.
Lebih jauh, Ibnu menekankan pentingnya penguatan kualitas hukum melalui perbaikan regulasi dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Di sinilah, menurutnya, peran media sangat strategis. “Pers harus kritis, objektif, dan menyajikan informasi yang berimbang. Jangan sampai media terjebak pada trial by the press yang justru merusak independensi penegakan hukum,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Ibnu menegaskan bahwa masyarakat memiliki tanggung jawab besar sebagai kontrol sosial. “Pengawasan publik yang aktif menjadi kekuatan moral dan politik untuk memastikan aparat hukum tetap bekerja sesuai koridor hukum. Jangan biarkan pelanggaran berlarut-larut tanpa tekanan publik,” pungkasnya.