Jakarta (20/02) – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA mengatakan, Indonesia pantas menjadi model artikulasi agama Islam. Hal ini diungkapkannya dalam Webinar Kebangsaan yang digelar DPP LDII secara daring hari ini (20/02).
Ia menjelaskan, bahwa realitas keberagaman kehidupan beragama di Indonesia patut dibanggakan dan disyukuri. “Indonesia bukan negara agama seperti Iran dan Vatikan yang menjadikan agama sebagai konsitusi mereka, tapi Indonesia adalah negara yang sangat beragama,” katanya.
Kontribusi agama dalam bernegara sangat fundamental. Kita punya undang-undang tentang pengadilan agama, pengelolaan zakat, wakaf, pesantren, dan organisasi kemasyarakatan (ormas). “Ini semua menunjukkan bahwa kehidupan beragama menginspirasi kehidupan bernegara kita,” kata Kamarudin.
Saat ini kemitraan antara Kementerian Agama dengan ormas Islam telah berlangsung dan lembaga keagamaan Islam terutama dalam pembagian peran guna membantu penyelesaian konflik keagamaan, penanganan bencana dan wabah pandemi. Sejalan dengan tema webinar, ‘Peran Ormas Islam Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan Di Masa Pandemi’.
“Ormas dan lembaga keagamaan Islam diharapkan dapat terus mendukung segala pelaksanaan program-program pemerintah terutama dalam mewujudkan masyarakat yang beriman, sehat, sejahtera dan hidup rukun,” jelas Kamarudin melanjutkan.
Menyikapi Pandemi Covid-19, peran ormas Islam sangat strategis sebagai wujud internalisasi nilai-nilai kebangsaan.
“Ormas Islam dapat membantu pemerintah mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi serta mengembangkan dakwah moderasi beragama dengan mengedepankan toleransi, saling menghargai, saling menghormati, cinta tanah air, menghargai budaya dan tradisi, menghindari kekerasan, serta menghindari narasi kebencian,” ungkapnya.
Kementerian Agama akan terus menggandeng ormas dan lembaga dakwah Islam guna mewujudkan visi pembangunan Indonesia maju dalam bidang keagamaan.
Sementara itu HM Affan Rangkuti, Ketua Umum Patriot Bangsa mengungkapkan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam telah mampu mengawal demokrasi dan menjalankan Islam wasathiyah. “Islam adalah islam yang wasathiyah, berbicara ormas Islam atas peran pada nilai-nilai kebangsaan sudah celar sejak 75 tahun yang lalu,” ujarnya saat juga menjadi narasumber Webinar Kebangsaan ini.
Ketika berbicara tentang suatu konsensus mengenai tujuan negara, para pendiri bangsa (founding fathers) telah menyepakati tujuan bersama. Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 yang menetapkan suatu rumusan sangat tepat bagi Indonesia.
Tujuan negara Indonesia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yang berbunyi: melindungi segenap bangsa Indoneia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum. Mencerdasakan kehidupan bangsa. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Untuk itu, peran ormas Islam yang saat ini rata-rata telah memiliki lembaga pendidikan sangat strategis. Sudah saat nya nilai-nilai bela negara memiliki silabus yang komprehensif dan dalam pelaksanaannya ada sinergi antara organisasi kemasyarakatan serta pemerintah. (fredi/lines)
Sumber berita : https://ldii.or.id/perlu-kemitraan-strategis-pemerintah-dan-ormas-islam-hadapi-pandemi/