Pringsewu (16/5). Kasi Intel Kejari Pringsewu I Kadek Dwi Ariatmaja, didampingi Kasubsi A, Martin Josep Saputra, memberikan penyuluhan hukum bagi 300-an warga LDII, di Masjid Baitul Izza, Pringsewu, pada Rabu (10/5).
Kasi Intel Kejari Pringsewu I Kadek mengatakan, sebagai pemeluk agama Hindu, ia merasa terhormat bisa berbicara di hadapan umat Islam. “Ini merupakan nilai toleransi, dan wujud Bhinneka Tunggal Ika,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan sejarah dan keberagaman di Indonesia, Empat Pilar Kebangsaan, Trias Politica, dan penegakan serta pendekatan hukum restorative justice.
Ketua DPD LDII Pringsewu, Dian Arif Rahman mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat. “Diperlukan pembinaan budaya taat hukum. Hukum akan efektif jika masyarakat memiliki pengetahuan, pemahaman dan mampu melaksanakan secara konsisten,” pungkasnya.
Ia berharap, warga LDII dapat meningkat wawasan dan pengetahuan mengenai hukum, kebangsaan, serta hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia. “Serta menumbuhkembangkan pemahaman sikap sadar akan budaya hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujar Dian.
Pada akhirnya, warga LDII diharapkan mampu menjadi warga negara yang taat hukum, demi terciptanya ketentraman, keamanan dan kesejahteraan. “Menjunjung tinggi empat pilar kebangsaan, demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.
Turut hadir pada acara tersebut, Ketua Dewan Penasehat LDII Lampung Narso, dan Sekretaris DPW LDII Lampung Heri Sensustadi. Adapun peserta berasal berbagai elemen, seperti warga LDII, pengurus LDII, takmir masjid, pengurus Sako SPN, santri pondok pesantren, dan pengurus Senkom Mitra Polri. (Alvin/Lines Lampung).
The post Ratusan Warga LDII Terima Sosialisasi Hukum Kejari Pringsewu appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Sumber berita : https://ldii.or.id/ratusan-warga-ldii-terima-sosialisasi-hukum-kejari-pringsewu/