Kutai Barat (28/2). DPD LDII Kutai Barat (Kubar) menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Rakor PAKEM) bersama beberapa ormas lainnya, di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat, Kalimantan Timur pada Jumat (17/2/2023).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Kubar Bayu Pramesti memimpin Rakor tersebut. Bayu Pramesti berpesan kepada seluruh peserta agar selalu bersinergi dengan kejaksaan dalam menjaga kondusivitas Kutai Barat.
“Terutama dalam rangka pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan. Apabila meresahkan masyarakat supaya cepat diambil tindakan agar tidak meresahkan dan mengganggu stabilitas daerah,” tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sumarsono mengungkapkan bahwa beberapa pihak seperti Kejaksaan, MUI, Polres, Kodim, dan Kantor Kemenag menghadiri kegiatan yang akan diselenggarakan LDII Kutai Barat.
Usai mengikuti pelaksanaan Rakor Pakem bersama Kejari, Sumarsono menyerahkan Buku Hasil Munas IX LDII di Jakarta, 7 April 2021 yang lalu dan laporan tahunan DPD LDII Kutai Barat kepada Kajari Kutai Barat Bayu Pramesti, “Alhamdulillah semuanya berjalan aman selamat lancar,” pungkasnya.
Kehadiran LDII pada acara tersebut diwakili oleh Ketua DPD LDII Kutai Barat Sumarsono, Sekretaris M Arif Saifuddin, dan Dewan Penasehat Paino Wibowo.
The post LDII Kutai Barat Hadiri Rakor Pakem yang Digelar Kejari appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Sumber berita : https://ldii.or.id/ldii-kutai-barat-hadiri-rakor-pakem-yang-digelar-kejari/