Malang (28/2). Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang berkolaborasi dengan DPD LDII setempat, mengadakan penyuluhan hukum untuk warga dan santri Pondok Pesantren Pelajar dan Mahasiswa (PPPM) Roudlotul Jannah. Acara berlangsung di Aula PPPM Roudlotul Jannah Gondanglegi Malang, Jawa Timur, pada Senin (20/2/2023).
Terdapat 500 peserta yang hadir dalam penyuluhan hukum tersebut. Dengan rincian, 300 peserta dari pengurus DPD, PC dan PAC LDII se-kabupaten Malang dan juga 200 santri PPPM Roudlotul Jannah Gondanglegi Malang.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari, Deddy Agus Novianto, merasa senang dan bangga bisa bersilaturahim dengan warga LDII yang penuh keramahan, “Kami meyakini jika warga LDII memiliki rasa cinta kepada tanah air dan itu tidak perlu diragukan lagi. Kami juga sudah melihat, LDII tidak ada yang terlibat dalam ideologi radikalisme ataupun terorisme,” ujarnya.
Kegiatan yang merupakan program “Jaksa Masuk Pesantren” untuk pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Malang. Dan dimulai di Ponpes Roudlotul Jannah yang bernaung di bawah DPD LDII Kabupaten Malang. Ia berharap kegiatan tersebut bisa dilaksanakan secara berkesinambungan, “Kami berharap bisa berkolaborasi dengan LDII untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Malang.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Malang Harijanto mengatakan, penyuluhan hukum sangat penting, untuk meningkatkan literasi hukum dan sadar hukum dalam berkehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
“Hal itu sangat diperlukan untuk menanggulangi pengaruh bahaya narkoba dan radikalisme di lingkungan warga dan pondok pesantren,” pungkasnya. (FW/AN)
The post Kolaborasi LDII dan Kejaksaan Negeri Malang dalam Sosialisasi Penyuluhan Hukum appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Sumber berita : https://ldii.or.id/kolaborasi-ldii-dan-kejaksaan-negeri-malang-dalam-sosialisasi-penyuluhan-hukum/