Mataram (21/2). Pengurus DPW LDII Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), silaturahim dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Nanang Ibrahim Sholeh, di kantor Kejati NTB, pada Senin (20/2). Hasil pertemuan tersebut, mereka menyepakati akan melaksanakan penyuluhan hukum kepada warga.
Dalam silaturahim tersebut, Ketua DPW LDII NTB Abdullah Karim memperkenalkan satu per satu pengurus yang mendampingi. Di antaranya, Wakil Ketua Moh Fauzi, Wakil Sekretaris Ahmad Yusuf, Bendahara Sayuti, dan Bidang Dakwah Amiril Juaini.
Abdullah Karim mengungkapkan, LDII berkomitmen membentuk generasi profesional religius melalui berbagai program yang dilaksanakan, salah satunya melalui pengajian rutin. “Di tingkat Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC), pengajian 2 kali seminggu. Di tingkat, Dewan Pimpinan Daerah (DPD), sekali per minggu, dan di tingkat DPW sekali per bulan,” pungkasnya.
Selain itu, ia mengungkapkan, terkait dengan delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa, di mana nomor satu adalah kebangsaan, LDII siap menerima bimbingan dari Kejati NTB. “Untuk memberikan materi empat pilar kebangsaan, dan penyuluhan hukum bagi warga LDII,” ujarnya.
Menanggapi itu, Kajati NTB Nanang Ibrahim merespon baik permintaan pengurus LDII dan bersedia akan mengisi penyuluhan hukum bagi warga LDII.
The post Kepala Kejati dan LDII NTB Rencanakan Program Penyuluhan Hukum appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Sumber berita : https://ldii.or.id/kepala-kejati-dan-ldii-ntb-rencanakan-program-penyuluhan-hukum/