Bangkalan (21/2). Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan membekali warga dan pengurus DPD LDII Bangkalan dengan materi penyuluhan hukum. Kegiatan itu bertajuk Penyuluhan Hukum Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di Aula Junok, Bangkalan, pada Jumat (17/02).
Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut audiensi Pengurus DPD LDII Kabupaten Bangkalan di Kantor Kejari Bangkalan beberapa waktu lalu. Dalam acara tersebut, Jaksa Fungsional Intel Kejari Bangkalan, Benny Rory Wijaya, Staf Intelijen Suprayitno dan Subaidi menjadi pembicara pada acara itu.
Benny mewakili Kejari Bangkalan, mengapresiasi kegiatan tersebut, dan menjelaskan pentingnya nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. “Kegiatan ini diharapkan bisa mewujudkan warga dengan nasionalisme yang tinggi dalam segala aspek kehidupan. Selalu mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah,” ujarnya.
Kejari berharap masyarakat dan warga LDII khususnya memiliki pemahaman dan wawasan hukum, agar terhindar dari tindakan melawan hukum yang dapat menjadi penyebabkan kerugian negara.
Kegiatan Penyuluhan Hukum terkait “Empat Pilar Kebangsaan” merupakan program Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia. Tujuannya, agar tercipta masyarakat sadar dan taat hukum. Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari pembinaan masyarakat yang taat hukum (Bimaskum), berupa penyuluhan dan penerangan hukum secara rutin dari kejaksaan.
Pada kesempatan itu juga, Kepala Kemenag Kabupaten Bangkalan, Akhmad Sururi menyampaikan pentingnya moderasi beragama. Bahwa moderasi beragama adalah strategi mendukung kebijakan pembangunan dengan kerukunan umat beragama serta menyikapi keberagaman yang ada.
“Pancasila dan UUD 1945 yang dijelaskan oleh Kejari tadi sebagai bagian dari Empat Pilar Kebangsaan yang menjamin keberadaan seluruh umat beragama di Indonesia. Dengan hal tersebut diharapkan seluruh warga Negara Indonesia dapat menjaga toleransi antar umat beragama,” katanya.
Akhmad Sururi menambahkan, keberhasilan penguatan moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat, dapat dilihat dari empat indikator utama, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi.
Lebih lanjut, pihaknya siap memfasilitasi golongan agama manapun untuk memanfaatkan aset bangunan Kemenag Bangkalan, termasuk kegiatan Pesparani (Pesta Paduan Suara Gerejani) yang dilaksanakan di Gedung Aula Kemenag Bangkalan beberapa waktu lalu. “LDII jika ada acara membutuhkan tempat, silahkan bisa memakai aula kami,” ujarnya.
Turut hadir Kepala Subid Ormas LSM, Tauviqurrahman, dan Ketua DPD LDII Bangkalan, Sunaryo, pengurus harian DPD, PC, dan PAC LDII di Bangkalan, serta santri PPPM Royan Al-Manshurin.
The post Kejari Bangkalan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Ingatkan Sadar Hukum dan Bertoleransi appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Sumber berita : https://ldii.or.id/kejari-bangkalan-sosialisasi-4-pilar-kebangsaan-ingatkan-sadar-hukum-dan-bertoleransi/