Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Kajari Tulungagung Sosialisasi Hukum di Ponpes Luhur Sulaiman Naungan LDII Tulungagung

Kategori : LDII News, Lintas Daerah, Ditulis pada : 16 Februari 2023, 04:42:28

Tulungagung (16/2). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung, Ahmad Muclis berkunjung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Luhur Sulaiman, Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur pada Rabu (15/2). Kunjungan tersebut, merupakan balasan silaturrahim DPD LDII Tulungagung beberapa waktu lalu, sekaligus sosialisasi hukum dan “Empat Pilar Kebangsaan”.

“Kami hadir di Ponpes Luhur Sulaiman ini merupakan perintah dari Kejagung melalui Kejati Jawa Timur untuk memberikan penerangan dan penyuluhan hukum, terutama mengenai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya di lingkungan kawan-kawan LDII,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia berpesan kepada para santri Ponpes Luhur Sulaiman, sebagai warga negara harus memahami aturan hukum. Selain itu, juga memahami dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, “Ada empat pilar kebangsaan, yakni Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sambungnya.

Ia berharap kunjungannya tersebut, semakin mempererat tali silaturrahim dengan warga LDII. Senada dengan Kajari Tulungagung, Ketua DPD LDII Kabupaten Tulungagung, Sukanto mengatakan, kunjungan dari Kejari Tulungagung dalam rangka memberikan penyuluhan hukum sekaligus mempererat tali silaturahmi.

Kedatangan Kajari Ahmad Muclis menjadi sangat penting, karena LDII dalam berdakwah juga memberikan wawasan kebangsaan kepada warganya, “Nomor satu dari delapan klaster pengabdian LDII untuk bangsa adalah kebangsaan, kehadiran Kajari dapat memperkuat program tersebut,” tutur Sukanto yang juga anggota DPRD Tulungagung dari Fraksi Golkar.

Menurut Sukanto, pihaknya menyambut dengan gembira kunjungan Kejari, untuk memberikan pencerahan dan penyuluhan masalah hukum di Ponpes Luhur Sulaiman, “Mengerti mengenai hukum saat ini sangat diperlukan, maka dengan hadirnya Pak Kajari ke sini bisa memberi penyuluhan hukum. Sehingga seluruh masyarakat Indonesia khususnya warga LDII itu mengerti aturan hukum dan taat aturan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut Sukanto menjelaskan pihaknya menaungi empat pondok pesantren, “Salah satu yang terbesar itu Ponpes Luhur Sulaiman yang mana jumlah satrinya kurang lebih 1.200 orang,” tambahnya.

“Santri dan santriwati kami itu tidak hanya mondok tapi sekaligus sekolah. Jadi, istilahnya Ponpes Luhur Sulaiman adalah pondok pesantren plus, karena di pondok kami itu ada SMP dan SMK Baitul Izza,” imbuhnya.

Dengan menggabungkan ponpes dan sekolah, bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Agar generasi muda bisa mumpuni ilmu agamanya, sekaligus memiliki ilmu pengetahuan umum, “Yang nantinya para santri menjadi ustadz, ustadzah, mubaligh, dan mubaligoh sekaligus mempunyai ijazah,” tandasnya.

The post Kajari Tulungagung Sosialisasi Hukum di Ponpes Luhur Sulaiman Naungan LDII Tulungagung appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.


Sumber berita : https://ldii.or.id/kajari-tulungagung-sosialisasi-hukum-di-ponpes-luhur-sulaiman-naungan-ldii-tulungagung/

built with : https://erahajj.co.id