Mempawah (9/1). DPD LDII Mempawah beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah. Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan komunikasi dan kordinasi, antara Kejari dan ormas yang dihelat pada Rabu (4/1) di kantor Kejari, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPW LDII Kalbar Susanto menilai membangun pranata sosial sangat diperlukan, dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis. Susanto mengatakan pihaknya terus mendorong agar semua struktural di tingkat kabupaten/kota untuk membangun sinergi dengan kejaksaan. Hal inilah yang melandasi LDII melakukan silaturahmi dengan institusi kejaksaaan.
“Sebagai wujud pengabdian dalam berperan menciptakan masyarakat yang taat dan patuh hukum. Alhamdulillah hari ini bersama jajaran LDII Mempawah bisa silaturahmi dengan kejaksaan negeri,” ujar Susanto dalam keterangannya.
Susanto mengatakan LDII memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas peradaban, hidup, harkat dan martabat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk mewujudkan tujuan itu salah satunya perlu didorong agar memiliki kesadaran hukum sehingga mampu berperan serta dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
“Hal ini dilandasi keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT guna terwujudnya masyarakat mandiri yang demokratis dan berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila serta diridhoi Allah SWT. Ini harapan LDII Kalbar termasuk di Mempawah ini,” jelasnya.
Susanto yang juga didampingi Ketua LDII Mempawah, H.M. Yusuf Abdullah beserta jajaran, berharap pada suatu kesempatan Kejari Mempawah bisa memberikan penyuluhan hukum, “Kami silaturahmi ini semata-mata ingin membangun sinergi program, yang secara khusus ditujukan dalam rangka pembinaan masyarakat hukum,” ungkapnya.
Kepala Seksi Intelijen Adam Hutamansyah yang menerima kunjungan LDII mengapreasi program dan kegiatan LDII, khususnya pengabdian menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Adam mengenal LDII sebagai organisasi yang besar, dan program pembinaannya juga sangat bagus.
Menurutnya, LDII juga turut berperan dalam menjaga kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Kejari Mempawah juga memnyanggupi untuk diberikan penyuluhan hukum, secara institusi kejaksaan akan memenuhi.
“Prinsipnya, kami dari kejaksaan menyanggupi dan bahkan merasa senang jika bisa diberikan kesempatan untuk penguatan dan penyuluhan hukum. Mengingat itu bagian dari tugas kejaksaan dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” tegas Adam.
Selain itu dirinya juga mengaku terbuka untuk menjalin sinergi program terhadap LDII. “Insya Allah dalam suatu kesempatan, kami akan membalas silaturahmi LDII hari ini dan siap untuk membangun sinergi program selama ada kesesuaian dengan tugas dan fungsi kejaksaan,” pungkas Adam.
The post LDII Mempawah Undang Kejari Sosialisasi Hukum kepada Warga appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Sumber berita : https://ldii.or.id/ldii-mempawah-undang-kejari-sosialisasi-hukum-kepada-warga/