Jakarta (20/09). Ketua Lembaga Pemulihan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (Ketua LPLH SDA MUI), Hayu S. Prabowo mengapresiasi DPP LDII yang memiliki perhatian penuh terhadap masalah terkait lingkungan hidup. Tidak hanya perhatian, menurutnya LDII selalu berkomitmen serta memiliki agenda pelaksanaan yang konsisten.
“Karena yang diurus oleh pegiat lingkungan hidup umumnya yang kotor-kotor, bau-bau. Selain itu kita perlu menyiapkan tenaga dan biaya. Seperti halnya kita membersihkan lingkungan kita sendiri, jadi tidak ada yang bayar. Itu umumnya yang terjadi di organisasi kita apabila kita masuk dalam kegiatan atau program lingkungan hidup,” kata Hayu Prabowo, di acara Gerakan World Cleanup Day Indonesia 2021 Bersama Warga LDII, Minggu (19/9/2021) kemarin.
Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di tahun 2020, 54 persen dari total sampah plastik masih terbuang di lingkungan, termasuk terbuang di air. Ketua LPLH SDA MUI menyayangkan perilaku warga yang membuang sampah di tempat-tempat yang terdapat air seperti, selokan, sungai, maupun laut. Ia menegaskan membuang sampah di air adalah dosa yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
“Padahal ada hadist Rasulullah SAW yang menyatakan: ‘Takutlah 3 tempat yang dilaknat. Membuang kotoran pada sumber air yang mengalir, di jalan dan di tempat berteduh. Kita lihat bagaimana sampah-sampah kita di sungai. Itu adalah dosa yang nanti bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain di sungai, LPLH MUI juga memberi perhatian pada sampah, terutama sampah plastik di laut yang tidak hanya susah terdegradasi, tapi juga dapat menimbulkan dampak kesehatan. Sebagaimana diketahui, sampah laut berasal juga berasal dari produk-produk rumah tangga masyarakat seperti pasta gigi, pencuci muka, deterjen dan lainnya yang mengalir lewat sungai.
“Isi material (produk rumah tangga) tersebut ada mikro plastik. Kita nyuci, gosok gigi, cuci muka, kita buang ke got, dari got ke kali, dari kali ke sungai, dari sungai ke laut,” ujarnya.
Material plastik tersebut akan berubah menjadi partikel yang lebih kecil di laut setelah proses degradasi, dimana laut mengandung garam yang biasa dikonsumsi oleh manusia dalam makanan, lewat serangkaian proses. Oleh karena itu, sampah plastik juga dapat menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat.
“Mikro plastik kalau termakan bukan hanya masuk ke lambung saja, untuk nano plastik bisa sampai masuk pembuluh darah. Inilah yang menjadi perhatian kita semua. Karena begitu mikro dan nano plastik masuk ke laut, garam kita kan asalnya dari laut. Sekarang itu 90 persen garam dapur sudah tercemar plastik. Ini suatu hal yang sangat menakutkan,” ujarnya.
Menurutnya dibutuhkan paradigma baru dalam pengelolaan sampah di Indonesia, karena pembuangan sampah di TPS bebannya sudah sangat berat. Sehingga Indonesia perlu membalik kebiasaan warga, dengan melakukan pemilahan sampah dari rumah.
“Muara daripada sampah adalah perilaku kehidupan kita semuanya. Perilaku sebagai sumber sampah. Jadi bagaimana kita mengurangi timbulan sampah itu, lalu memilah sampah, agar sampah yang masih bisa digunakan kita manfaatkan kembali,” ujarnya.
MUI telah mengeluarkan fatwa Nomor 47 tahun 2014 tentang Pengelolaan sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan. Salah satu ketentuannya adalah setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan serta menghindari perbuatan tabzir dan isrof.
Hayu Prabowo menjelaskan perilaku ‘tabzir’ adalah menyia-nyiakan barang atau harta yang masih bisa dimanfaatkan menurut ketentuan syari atau kebiasaan umum di masyarakat. Sedangkan ‘isrof’ adalah tindakan yang berlebih-lebihan dalam penggunaan barang atau harta, karena itu adalah sumber dari timbulnya permasalahan sampah.
“Indonesia terkenal sebagai pembuang makanan terbesar nomor 2 di dunia. Kita juga pembuang sampah plastik terbesar nomor 2 di dunia,” ujarnya.
MUI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) KLHK telah melakukan gerakan sedekah sampah berbasi masjid. Tujuannya menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari ibadah, serta membangkitkan perilaku ramah lingkungan menuju ekonomi hijau atau green economy. Pemilahan sampah berbasis masjid dapat digunakan untuk menghidupkan kegiatan di masjid, seperti santunan, pendidikan, asuransi, pengelolaan masjid, hingga zakat fitrah. MUI berharap bisa bekerja sama dengan LDII untuk program sedekah sampah tersebut.
“Sekali lagi saya sampaikan apresiasi kepada LDII, dan berharap Gerakan bersih-bersih ini menjadi perubahan perilaku yang tidak hanya merubah dari segi fisik, tapi juga kebersihan rohani. Sehingga kita selamat di dunia dan akhirat,” ujarnya. (Laras/Lines)
The post MUI: Terkait Lingkungan Hidup, LDII Komitmen dan Konsisten appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Sumber berita : https://ldii.or.id/mui-apresiasi-program-pilah-sampah-dari-rumah-dpp-ldii/