Gianyar – Pengurus DPD LDII Gianyar menghadiri rapat koordinasi tentang Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Rabu (12/3/2025).
Acara yang digelar di Aula Kejari Gianyar itu dihadiri berbagai organisasi masyarakat keagamaan. Dari LDII diwakili Dewan Penasihat, H.M. Bagus Wiyono.
Rapat koordinasi ini dibuka Kepala Kejari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro. Dalam sambutannya, Agus menyampaikan pentingnya menjaga ketentraman dan kebersamaan di tengah masyarakat agar tercipta suasana yang harmonis dan damai.
“Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, yang merupakan dasar bagi terciptanya ketertiban sosial yang lebih baik,” ujar Agus.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Keenan Abrahama Siregar, Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Gianyar. Keenan memaparkan mengenai kebijakan dan penegakan hukum kejaksaan sebagai upaya dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama.
Keenan menjelaskan dasar hukum yang mengatur keberadaan organisasi masyarakat (ormas), serta langkah-langkah dan upaya yang dilakukan oleh kejaksaan untuk menjaga kerukunan dan ketertiban di Kabupaten Gianyar.
Keenan juga mengajak seluruh tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keharmonisan sosial serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
“Penting bagi kita semua untuk bersama-sama menjaga kerukunan, karena kerukunan adalah kunci bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gianyar,” tegas Keenan.
Peserta yang hadir sepakat menjaga ketenteraman serta keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Gianyar.