Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Hilangnya Budaya Malu Saat Berkendara

Kategori : LDII News, Opini, Ditulis pada : 23 Desember 2022, 10:58:51

Oleh: Anton Kuswoyo

Saya cukup sering melihat secara langsung seseorang melempar sampah dari dalam mobil yang sedang melaju di jalan umum. Biasanya berupa sampah sisa makanan yang dibungkus plastik. Beberapa diantaranya juga botol plastik air mineral. Bahkan saya yang kala itu mengendarai sepeda motor, harus terseok-seok menghindar agar tidak terkena lemparan yang sangat tidak bijaksana itu.

Saking kesalnya, saya hampir saja mengejar pengemudi mobil itu sambil meneriakinya sebisa mungkin. Beruntung saya masih sanggup mengendalikan emosi sembari mengendalikan motor butut yang saya kendarai.

Saya tidak habis pikir, apa yang ada di benak pelempar sampah di tengah jalan itu. Padahal kalau dilihat dari mobil yang dikendarainya –SUV keluaran terbaru– tentu ia adalah orang yang cukup mapan, baik dari segi pendidikan maupun ekonominya. Akhirnya saya pun teringat dengan ucapan Rocky Gerung: “ijazah adalah tanda orang pernah sekolah, bukan tanda orang pernah berpikir”.

Akibat perilaku sebagian orang yang seperti itu, tidak heran jika sampah berceceran dimana-mana. Selokan pinggir jalan pun mampet penuh dengan sampah yang akibatnya saat hujan turun, air meluap kemana-mana. Bahkan bisa saja sampah basah yang tergeletak di tengah jalan membuat pengendara motor tergelincir dan jatuh.

Saya jadi merenungi diri sendiri. Rupanya kita semua harus belajar lagi tentang menerapkan etika dan moral dimanapun berada. Ditinjau dari etika dan moral, buang sampah sembarangan jelas tidak baik. Apalagi melempar dari tengah jalan raya disaat banyak pengendara. Salah-salah lemparan sampah yang tidak bertanggung jawab itu mengenai pengendara lain dan menyebabkan kecelakaan.

Bahkan saat saya naik angkot pun budaya lempar sampah masih saja terjadi. Pelakunya seorang wanita muda yang dengan lahap menyantap gorengan di dalam angkot. Tanpa basa-basi plastik dan kertas bungkus gorengan segera saja ia lembar dari jendela angkot.

Fenomena lempar sampah di jalan juga menandakan mulai hilangnya budaya malu. Mereka –pelaku buang sampah–tidak malu sama sekali bahwa tindakannya dilihat oleh orang lain. Bahkan tidak malu jika tindakannya itu dihubungkan dengan tingkat pendidikannya yang sudah level sarjana atau bahkan di atasnya lagi.

Akhirnya hilangnya budaya malu di jalan raya merembet ke kehidupan lainnya. Misalnya menerobos lampu merah, putar balik di jalan yang ada rambu dilarang putar balik, parkir sembarangan, menyalip kendaraan lain di jalan sempit, tidak pakai helm bagi pengendara sepeda motor, menggunakan ponsel saat berkendara, menyerobot antrian, menilep uang rakyat, korupsi, suap menyuap, dll.

Dampak hilangnya budaya malu di jalan raya ini rupanya sangat fatal. Berdasarkan laporan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia sejak Januari hingga 13 September 2022 mencapai 94.617 kasus. Jumlah itu disebut melonjak dibandingkan periode sama pada tahun 2021, yakni 70 ribu kasus kecelakaan. Dengan kata lain, jumlah kecelakaan lalu lintas pada Januari sampai 13 September 2022 mengalami kenaikkan 34,6 persen dari 2021.

Dari 94.617 kasus kecelakaan sejak Januari hingga September 2022 tersbut rupanya mengakibatkan 19.054 orang tewas. Bahkan jumlah korban meninggal dalam kecelakaan lalu lintas pada tahun ini naik 683 orang bila dibandingkan periode yang sama pada 2021, (https://nasional.kontan.co.id).

Kecelakaan lalu lintas di jalan raya terjadi akibat banyaknya pelanggaran berlalu lintas yang dilakukan oleh pengendara itu sendiri. Yang lebih miris tentu saja adalah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan orang lain, juga dapat mencelakakan pengendara lainnya yang tidak bersalah.

Misalnya ada pengendara motor yang sudah berhati-hati dan mengenakan perlengkapan savety lengkap. Tetapi dari arah berlawanan ada pengendara lain yang ugal-ugalan hingga akhirnya menabraknya.
Menghadapi fenomena yang mengerikan ini, pemerintah perlu bertindak tegas. Hal pertama yang harus segera
dilakukan untuk menerapkan tertib berlalulintas tentu saja penegakan aturan di jalan. Aturan disertai sanksi yang tegas. Misalnya bagi pengendara yang membuang sampah di jalan, dikenai denda 500 ribu rupiah. Demikian pula bagi yang putar balik sembarangan, belok tanpa lampu sein, naik sepeda motor tanpa memakai helm, dan lain sebagainya.

Bagi pelanggar berat, selain denda berupa sejumlah uang, sanksinya bisa berupa pencabutan SIM, misalnya. Denda dan sanksi yang berat ini tujuannya semata-mata agar memberi efek jera bagi pengendara di jalan raya.
Tentu tidak cukup hanya dengan cara itu. Pemerintah juga perlu memberikan edukasi tertib berlalu lintas ini di sekolah-sekolah. Bila perlu sejak sekolah dasar sudah diterapkan kurikulum tentang lalu lintas agar anak-anak terbiasa tertib. Poin pentingnya adalah membiasakan anak mentaati peraturan, apapaun peraturannya. Serta membudayakan rasa malu bila melanggar peraturan.

Tanpa pembiasaan sejak usia dini, budaya malu dan taat aturan sudah pasti akan sulit dibentuk. Dan kita setiap hari terus menyaksikan pelanggaran di jalan raya disertai korban jiwa yang kian bertambah jumlahnya.

Kita sebagai masyarakat pun harus menyaari hal ini. Jangan hanya berharap pada penegakkan hukum pemerintah saja. Peran serta masyarakat untuk mau tertib juga jauh lebih penting. Mari kita semua membiasakan menerapkan budaya malu di jalan raya. Ingat, keluarga di rumah menunggu kepulangan kita dengan selamat. (*)

The post Hilangnya Budaya Malu Saat Berkendara appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.


Sumber berita : https://ldii.or.id/hilangnya-budaya-malu-saat-berkendara/

built with : https://erahajj.co.id