Aceh (25/1). Upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas narkoba di Provinsi Aceh menghadapi tantangan tersendiri. Peredaran narkoba di Aceh termasuk tinggi dibandingkan provinsi lain di indonesia. Dalam kurun waktu April-Desember 2021 saja tercatat ada 2,4 Ton sabu-sabu yang berhasil diamankan oleh pihak berwajib dari bandar dan pengedar.
Hal itu dikatakan Ketua BNN Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto saat menerima kunjungan audiensi pengurus DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Aceh yang dipimpin Ketua DPW LDII Aceh, Marzuki (24/1) kemarin.
Lebih lanjut Brigjen Heru mengatakan bahwa belum lama ini pihaknya telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Aceh dalam jumlah besar. “Baru-baru ini juga baru saja diamankan 150 kg sabu. Belum lagi narkotika jenis ganja dimana Aceh termasuk produsen ganja terbesar di Indonesia,” lanjutnya.
Selain itu, Heru Pranoto mengapresiasi LDII sebagai ormas yang telah berkontribusi dalam membantu pemerintah dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Bahkan sejak 2016 LDII memang telah memiliki MOU dengan BNN pusat dalam rangka P4GN,” katanya.
Menurut Heru Pranoto, LDII bisa menjadi mitra BNN dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. “Perlunya peran organisasi masyarakat seperti LDII juga merupakan langkah preventif yang harus di tempuh untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini juga Heru Pranoto yang didampingi Kabag Umum BNN Aceh, AKBP Werdha Susetyo mengapresiasi atas terpilihnya kepengurusan baru LDII Aceh periode 2021-2026 yang diketuai Marzuki.
Hadir pula dalam pertemuan ini Dewan Penasehat LDII Aceh Tgk Marlin, H Burhan, Wakil Ketua Dicky Agung Setiawan, Sekretaris Tgk Agam Safriadi, serta Sekretaris dan Bendahara M. Zaini. Pada pertemuan itu Marzuki juga menyampaikan hasil Musyawarah Wilayah VII LDII Aceh yang telah dilaksanakan pada 23-24 Desember lalu di Lhokseumawe.
Selanjutnya, Marzuki menuturkan mengenai penyalahgunaan narkoba yang cukup masif sehingga perlu ditanggapi secara serius dan semua pihak memiliki tanggungjawab untuk memberantas narkoba karena dinilai bisa merusak generasi muda. “Untuk itu, dalam seluruh pengajian yang digelar LDII pengajar dan penceramah selalu menyampaikan tentang bahaya narkoba melalui pembahasan tentang keharaman minuman memabukkan termasuk narkoba,” katanya.
Selain itu, Marzuki menyatakan komitmennya siap bekerjasama dengan BNN Provinsi Aceh dalam hal tindakan preventif dan melibatkan BNN untuk menyampaikan sosialisasi kepada warga LDII tentang bahaya narkoba. “Kami siap bekerja sama dan membantu BNN dan pemerintah dalam upaya preventif sosialisasi bahaya narkoba,” tegas Marzuki. (mukmin)
The post BNN Aceh Ajak LDII dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Narkoba appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Sumber berita : https://ldii.or.id/bnn-aceh-ajak-ldii-dalam-upaya-pencegahan-dan-pemberantasan-peredaran-narkoba/