Denpasar – Bertempat di Lapangan Iptu Sutardjo, Brimob Polda Bali, Tohpati, Denpasar, pada Jum’at (16/7) Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si memimpin Apel Distribusi Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Bali yang terdampak pandemi Covid-19. Apel tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri kepada beberapa Kapolda diantaranya Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Bali, dan Banten untuk melaksanakan kegiatan distribusi bantuan sosial berupa beras.
Untuk Polda Bali, pada apel perdana ini beras tersebut sesuai dengan rencana akan didistribusikan di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) melalui Kepolisian Resor yang didukung data dari Pemerintah Daerah masing-masing.
Hadir sebagai perwakilan dari masyarakat umum adalah ormas Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Provinsi Bali yang diundang secara khusus oleh Kapolda Bali melalui Karo Logistik Polda Bali untuk menjadi mitra Polda Bali dalam mendistribusikan bansos kepada masyarakat.
“Melalui apel pada sore hari ini, Saya titip pesan kepada warga LDII Bali untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan ke depan apabila dari LDII membutuhkan bantuan dapat mengajukan permohonan lagi,” terang Kapolda Bali.
Kapolda Bali juga berpesan agar dalam distribusi bansos tetap mengedepankan sifat humanis dan tepat sasaran sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Perwakilan dari LDII Saya yakin sudah memiliki data siapa saja masyarakat yang membutuhkan bantuan. Dengan itu diharapkan bansos ini bisa tepat sasaran dan bermanfaat meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini.”
Kegiatan apel ditutup dengan penyerahan bansos secara simbolis dan foto bersama dengan seluruh peserta apel. (BIL)