Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

UNS Gelar Webinar Bahas Standar Pendidikan Nasional Untuk Penguatan Pendidikan Karakter

Kategori : LDII News, Nasional, Ditulis pada : 22 April 2021, 11:56:29

Jakarta (22/4). Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan (PPKDK) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret menggelar webinar berjudul ‘Eksistensi Peraturan Pemerintah Terhadap Penguatan Pendidikan Karakter Generasi Muda Menyongsong Generasi Emas 2045.

Berlangsung secara daring, webinar ini mengundang para profesor dan pakar di bidangnya seperti Prof. Dr. Singgih Tri Sulistiyono, M.Hum yang merupakan Guru Besar Sejarah Universitas Diponegoro dan juga Ketua DPW LDII Jawa Tengah, Prof. Dr. Sarwiji Suwandi, M.Pd yang merupakan pakar bidang pendidikan, serta Prof. Dr. Adi Sulistiyono SH., MH. yang merupakan ahli hukum.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris LPPM UNS, Dr. Eng. Syamsul Hadi. Dalam sambutannya Syamsul menyampaikan bahwa webinar yang diselenggarakan sangatlah penting untuk menghadapi tantangan bangsa Indonesia yang kian membesar dikemudian hari.

“Webinar ini dirasa sangat penting untuk memanfaatkan generasi muda yang melimpah sehingga dapat menyongsong generasi emas 2045 yaitu 100 tahun Indonesia merdeka, makmur dan sejahtera,” tambah Syamsul.

Setelah itu, acara dibuka oleh Prof. Jamal Wiwoho selaku Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia dan Rektor UNS. Dalam pembukaannya, Jamal menyampaikan bahwa pendidikan di Indonesia membutuhkan standar yang memerlukan penyesuaian terhadap dinamika perkembangan masyarakat baik itu global maupun internasional yang meliputi ilmu pengetahuan, teknologi, dan kehidupan masyarakat.

Pemerintah telah menerbitkan PP No.57 Tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Standar nasional pendidikan ini digunakan sebagai acuan pengembangan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan nasional yang ideal, terencana, terarah, berkelanjutan, dan meningkatkan mutu pendidikan.

Selain itu, dengan terbitnya PP No.57 2021 justru menimbulkan kontraproduktif diantara masyarakat dikarenakan menimbulkan pertanyaan besar penghapusan materi Pancasila sebagai mata kuliah wajib. Pancasila menempati posisi yang penting dalam menanamkan nilai moral dan basis pendidikan kewarganegaraan sehingga perlu dipertimbangkan kembali atas kebijakan pemerintah tersebut.

Dengan dihapusnya mata kuliah Pancasila, juga berarti ketiadaaan penghargaan kepada penguatan karakter dalam kehidupan bersama berbangsa dan negara. Pancasila sejatinya mengandung nilai moral dan basis pendidikan kewarganegaraan Indonesia yang berpengaruh pada pendidikan karakter untuk masa depan.

“PP No.57 tahun 2021 perlu secara berkala ditinjau dan disempurnakan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan tantangan-tantangan yang cepat berubah di era industri 4.0. Penyempurnaan tersebut diharapkan agar Sumber Daya Manusia (SDM) tetap mutakhir dan relevan sehingga dapat mendukung akselerasi visi pendidikan Indonesia dan pembangunan SDM Indonesia,” kata Jamal. (Dzul/Lines)

The post UNS Gelar Webinar Bahas Standar Pendidikan Nasional Untuk Penguatan Pendidikan Karakter appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.


Sumber berita : https://ldii.or.id/uns-gelar-webinar-bahas-standar-pendidikan-nasional-untuk-penguatan-pendidikan-karakter/

built with : https://erahajj.co.id