Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

LDII & NU Berhalal Bi Halal dan Do’a Bersama

Kategori : Berita, Hubungan Antar Lembaga, Lintas Daerah, Ditulis pada : 29 Oktober 2011, 22:19:51
Sedikitnya 10.000 orang yang terdiri dari 2500 Santri Ponpes LDII Burengan, 250 Guru & Pengurus Ponpes,150 Pengurus DPD LDIIKab./Kota se Jawa Timur, 30 Pengurus DPD LDII Provinsi Jawatimur, 200 Undangan (Kiai, Tomas, Toga dan Pejabat di Kedir), 6870 warga LDII & Masyarakat luas sekitar Ponpes, Minggu 28 Oktober 2007 mengikuti Halal Bi Halal dan do’a bersama di Ponpes LDII Burengan Kediri Jawa Timur.
Acara Halal Bi Halal tersebut diakhir dengan do’a untuk meminta kepada Alloh agar gunung Klud tidak meletus dan bila meletus tidak sampai jatuhnya korban jiwa dan harta benda. Do’a bersama ini dibawakan oleh KH. Imam Yahya dari Ponpes Kedunglo- Bandar – Kedir.Pada kesempatan acara Halal Bi Halal tersebut Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) dan DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) bersepakat memerangi ajaran sesat yang selama ini berkembang di Indonesia. “Aliran itu harus kita perangi bersama karena mereka telah menyebarkan konflik di antara umat Islam,” kata Ketua PBNU KH Said Aqil Siraj saat itu.

Lebih lanjut dia menilai, ajaran yang dikembangkan Qiyadah Islamiyah mengenai adanya nabi baru bagi umat Islam selain Nabi Muhammad SAW merupakan ajaran yang memancing konflik di antara umat Islam. “Kalau hanya ikhtilaf (perbedaan pandangan) seperti soal hari raya saja tidak jadi soal, tapi kalau sudah soal nabi itu sudah menyangkut syariah dan sama halnya dengan mengajak pertentangan,” kata lulusan Universitas Ummul Qura, Arab Saudi itu.

Sementara itu Ketua Umum DPP LDII KH Abdullah Syam sependapat dengan pernyataan KH Said Aqil Siraj. “Oleh sebab itu, pemerintah dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) harus bersikap tegas terhadap Qiyadah Islamiyah,” katanya.

Baik Said maupun Syam sepakat meminta pemerintah segera membubarkan ajaran sesat, termasuk yang dikembangkan oleh Qiyadah Islamiyah, namun dengan terlebih dulu dilakukan pendekatan dan pencerahan.

Menanggapi maraknya ajaran-ajaran baru dalam agama Islam, Said menyatakan, sebagai bagian dalam eforia diera kebebasan sehingga orang dengan mudahnya membuat ajaran baru. “Disinilah pemerintah diminta pertanggungjawabannya, karena bisa saja munculnya ajaran-ajaran baru ini sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap pemerintah dalam hal ini MUI,” katanya.

Selain itu, lanjut Said, beberapa ormas Islam di Indonesia, seperti NU, LDII, dan Muhammadiyah dituntut berperan strategis untuk menangkal perkembangan ajaran sesat. Syam menambahkan, maraknya ajaran sesat di Tanah Air ini tak bisa lepas dari pengaruh globalisasi yang dilancarkan negara-negara barat untuk memecah-belah umat Islam di Indonesia. Namun demikian Said dan Syam juga sependapat, bahwa ajaran sesat itu adalah sebuah tren yang hanya berkembang sesaat di suatu tempat tertentu saja

Sementara itu Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa sesat kepada aliran Al-Qiyadah. Dalam pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, kedua Instansi tersebut sepakat mengkatagorikan Al-Qiyadah sebagai aliran sesat karena mengganggap pimpinan organisasi itu Sadeq sebagai nabi setalah Nabi Muhammad.

***Joko/Rully/P. Sibuea **

built with : https://erahajj.co.id