Pontianak (29/7). Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Muhammad Yusuf menilai, LDII merupakan mitra strategis pemerintah. Dalam pandangannya, LDII melaksanakan program kerjanya dengan sukarela dan murni, untuk berkontribusi membantu pemerintah.
Hal itu ia sampaikan pada saat dirinya memberikan penyuluhan hukum kepada warga LDII di Aula Pondok Pesantren Al Muqorrobun Pontianak, pada Rabu (26/7).
“Karena organisasi mitra pemerintah, maka Kejati Kalbar akan terus berkolaborasi dengan LDII. Daya minta para Kajari di Kalbar juga melakukan hal yang sama dengan LDII,” jelas dia.
Ia mengapresiasi program “8 Bidang Pengabdian LDII untuk Bangsa”. Menurutnya program tersebut merupakan bukti kontribusi LDII dalam membantu pemerintah dengan mengisi ruang-ruang yang kosong.
Lebih lanjut ia mengungkapkan kegiatan penyuluhan hukum ini dinilai sangat penting untuk membentuk masyarakat yang taat hukum. “Saya mengajak LDII untuk kolaborasi menciptakan masyarakat taat hukum,” ajak Kajati.
Ia menambahkan ruang lingkup tugas kejaksaan tinggi di bidang penuntutan. Menurutnya kejaksaan juga turut berperan sebagai koordinator Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem).
“Artinya Kejaksaan bisa mengambil tindakan terhadap aliran kepercayaan yang melanggar ketentuan perundang-undangan dan Pancasila. Ada beberapa kriteria aliran yang bisa ditindak, dan salah satunya melanggar UU,” tegasnya.
Sementara Ketua LDII Kalbar, Susanto mengapresiasi langkah Kejati Kalbar yang telah berkolaborasi dengan LDII untuk meningkatkan literasi hukum kepada masyarakat.
“Kami sangat bahagia, dan mengapresiasi karena di tengah kesibukan menjalankan tugas dan fungsinya, Kajati dapat menyempatkan waktu untuk silaturahim, sekaligus memberikan ilmu yang bermanfaat bagi warga LDII,” jelas dia.
Ia mengungkapkan LDII siap bersinergi dengan Kajati membangun masyarakat yang taat hukum. “Selagi untuk kemaslahatan, LDII siap bersinergi dengan sangat mendukung. Tanpa kecuali dengan kejaksaan,'” imbuhnya.
Menurutnya, dibutuhkan kerja sama seluruh elemen bangsa untuk membentuk masyarakat yang sadar akan hukum. “Masyarakat taat hukum akan tercipta kondisi masyarakat yang damai, rukun dan muaranya akan menentukan lancar tidaknya aktivitas sosial dan ibadah,” ujar Susanto.
Ia mengatakan LDII akan turut serta menciptakan masyarakat taat hukum, melalui upaya penerapan 6 karakter luhur yang telah dicanangkan, sejak Munas VI LDII tahun 2012.
Kegiatan ini digelar secara hybrid dan diikuti oleh pengurus DPW LDII Kalimantan Barat, santri pondok pesantren di bawah naungan LDII, perwakilan mahasiswa LDII dan jajaran pengurus DPD LDII di 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
The post Kajati Kalbar Apresiasi LDII Bangun Masyarakat Taat Hukum appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Sumber berita : https://ldii.or.id/kajati-kalbar-apresiasi-ldii-bangun-masyarakat-taat-hukum/
- Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 Jatuh pada 10 April 2024
- Ketua DPW LDII Bali Hadiri Silaturahim Lintas Agama di Polda Bali
- Ketum LDII Ajak Jadikan Ramadan Momentum Dinginkan Panasnya Tahun Politik
- Rakor KIM LDII Tanggapi Disinformasi di Era Post Truth
- Safari Ramadhan MUI Gianyar Hadirkan Tausiah Hikmah Berpuasa di DPD LDII Gianyar
- Ketum LDII Ajak Ormas Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pascapemilu
- Workshop "Glow Up with Healthy Skin & Flawless Make-up Look" Bersama Keputrian PPG Bali dan Wardah
- LDII Ajak Masyarakat Bersabar Menunggu Hasil Hitung Resmi KPU
- Pantau Pelaksanaan Pemilu, Dandim dan Kapolres Kota Kediri Kunjungi Ponpes Wali Barokah
- KIM DPP LDII: Saatnya Kaum Rebahan Berkarya