Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Cawapres dari Umat Islam, Strategis Atau Hanya Pemikat Suara?

Kategori : LDII News, Opini, Ditulis pada : 11 Juli 2023, 06:49:45

Oleh Ketua DPP LDII Singgih Tri Sulistiyono*

Sejak mengenal sistem kepartaian modern pada awal abad ke-20, konstelasi politik di Indonesia nyaris tidak berubah. Dari sekian banyak partai politik yang betumbuh-kembang, hanya dua golongan yang selalu mendominasi, yakni berbasis nasionalisme dan Islam.

Pada era pergerakan nasional muncul Indische Partij dan Sarekat Islam. Memasuki era kemerdekaan, partai berideologi nasionalis dan Islam tetap mendominasi panggung politik nasional. Pada Pemilu pertama (1955), misalnya, Partai Nasionalis Indonesia (PNI) memenangkan pertarungan dengan perolehan suara 22,3 persen. Disusul oleh Masyumi (20,9 persen), dan Nahdlatul Ulama (18,4 persen).

Dalam pemilu-pemilu berikutnya, konstelasi ini nyaris tidak pernah berubah. Bahkan hingga kini, ketika sudah tidak ada lagi dikotomi politik aliran. Mengapa kondisi ini bisa terjadi? Apakah paket nasionalis-Islam (religius) akan tetap menjadi rumus paten untuk menentukan presiden-wakil presiden pada pemilu mendatang?

Membicarakan sejarah perpolitikan di Indonesia setidaknya menyentuh pada kristalisasi tiga ideologi besar yang pernah menyeruak dari kurun waktu sebelum kemerdekaan hingga sekarang. Terdapat tiga unsur besar sejarah perpolitikan Indonesia berbasis kultural. Selain agama dan nasionalisme, dulu terdapat unsur komunis yang sekarang sudah dilarang. Akar kesejarahan ini jelas sekali tidak boleh dilupakan.

Kini tinggal dua ideologi besar yang mewarnai kancah perpolitikan Tanah Air. Itu juga setelah realitanya satu ideologi, yakni komunis dianggap bertentangan dengan sikap dan prinsip masyarakat pada umumnya.

Sejarah turut menunjukkan politik berbasis agama didominasi pergerakan kaum muslim yang cenderung melahirkan partai-partai dengan nafas Islami. Kendati demikian partai bernafaskan Kristen dan Katolik pernah ada di era orde lama dan meramaikan Pemilu 1955.

Di era reformasi partai berbasis keagamaan Kristen dan Katolik masih turut hadir mewarnai perpolitikan Tanah Air dengan nama yang berbeda. Namun yang jelas dominasi politik keagamaan begitu terasa seiring gerakan Islam tradisional yang berpusat di pondok pesantren waktu itu.

Kemudian juga kehadiran Pan Islamisme maupun gerakan berbagai tokoh pembaharu muslim lainnya memasuki awal abad 20. Situasi ini akhirnya menjadikan prinsip keagamaan yang lebih bercorak tradisional mulai kental warna politiknya. Berlanjut kemudian mengemuka sebagai alat perjuangan melawan imperialisme barat.

Pernah muncul Partai Masyumi dan Partai NU yang ketika itu di era 1950-an menjadi ruang hati menyampaikan aspirasi publik. Di sisi lain kaum nasionalis ikut memberikan kontribusi atmosfer peta perpolitikan Tanah Air. Sebut saja tokoh golongan ini Bung Karno,Bung Hatta,Cipto Mangunkusumo dan sebagainya.

Mereka ini boleh dikatakan mengenyam pendidikan berbau barat dengan pandangan sekularime. Dipisahkan antara agama, dengan konsep lainnya seperti kebangsaan, politik dan seterusnya. Sementara dari aliran sosialisme komunisme, yang didengungkan Snevliet, terdapat tokoh. Seperti Semaoen, Darsono, maupun Alimin yang didukung kaum abangan petani, buruh dan masyarakat marjinal.

Gerakan kultural masyarakat ini, akhirnya mengkristal dalam dunia politik modern dan menjadi basis ideologi partai politik di Indonesia. Latar belakang ini setidaknya dapat dipakai menjawab pertanyaan mengapa ideologi nasionalis dan Islam mendominasi kancah perpolitikan nasional, dari dulu hingga sekarang?

Terlepas juga dengan akhirnya komunis resmi dilarang setelah berbagai peristiwa upaya pemberontakan yang disinyalir didalangi ideologi ini. Hal ini juga sebenarnya adalah mimpi besar para pendiri bangsa ini. Bagaimana banyak elemen dari bangsa ini tanpa memandang golongan dan perbedaan garis politik bisa bersatu menjadi kekuatan besar.

Bung Karno pada tahun 1926 juga telah menyadari betul akan adanya kristalisasi tiga gerakan kultural hingga akhirnya muncul pemikiran nasionalisme, agama dan komunis. Ini pun bisa dimengerti sebagai upaya menyatukan tiga kekuatan tersebut karena waktu itu komunisme belum ditabukan seperti sekarang.

Selanjutnya di masa ketika sudah adanya Pancasila yang menjadi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tentu upaya menyatukan seluruh komponen bangsa akan lebih terarah. Lima sila di dalam falsafah dan pandangan bangsa ini sudah mencakup dasar-dasar bagaimana mempersatukan negara ini.

Pada aras ini idealitas untukmemayungi agama, nasionalisme, kemanusiaan, toleransi, musyawarah dan keadilan sosial telah terwadahi dengan baik. Dengan adanya Pancasila maka kontestasi dan fragmentasi ideologi sejatinya sudah tidak perlu lagi. Memperjuangkan dan mempertentangkan ideologi sudah tidak relevan. Ideologi besar juga sudah terbukti kurang ideal.

Kini saatnya kembali kepada jiwa dan kepribadian nasional bangsa ini yakni Pancasila. Bangsa ini akan kehabisan banyak energi kalau selalu mempertentangkan persoalan ini. Kendati demikian memang tidak boleh dilupakan sisi religiusitas bangsa ini dan rasa kebangsaan yang tidak akan pernah bisa surut.

Adapun semangat sosialisme tetap harus diwujudkan untuk pencapaian keadilan sosial. Paling penting bagaimana sekarang membangun bangsa yang mengakui kebhinekaan dengan tetap dijiwai nilai-nilai universal keagamaan, kemanusiaan, keadilan sosial dan sebagainya.

Penerapannya juga dengan perundang-undangan dan sistem nilai yang berpihak pada masyarakat. Adapun mengenai koalisi parpol antara berbasis nasional dan agamis Singgih menyinggung memang pernah ada.

Namun prinsipnya berbeda. Dulu jauh sebelum era sekarang koalisi parpol benar-benar dipakai untuk memperjuangkan rakyat. Berbeda dengan sekarang yang terkesan absurd,abu-abu hanya untuk kepentingan sesaat seperti jabatan dan kekuasaan.

Wajah koalisi sekarang dalam Bahasa Jawa, rucah dan tidak jelas motifnya. Singgih turut menjelaskan realitas dalam budaya politik di tengah masyarakat lentur dalam berkoalisi, bersaing, bahkan upaya saling menjatuhkan.

Dimunculkan pula politik berbasis aliran untuk memudahkan berkumpulnya pemilih pada salah satu kepentingan politik. Misal mereka yang dianggap cenderung agamanya kuat tentu akan lebih memilih parpol yang berbenderakan atau diidentikkan dengan unsur keagamaan.

Demikian juga yang merasa lebih cocok sebagai kaum nasionalis berpendapat harus bergabung dengan parpol bercorak nasionalisme dan pluralis. Pola nasionalis-religius akan tetap menjadi rumus paten jika pola semacam ini dimainkan.

Padahal yang paling strategis adalah berbicara mengenai visi misi dan arah parpol dalam membawa bangsa ini ke depan. Pertanyaannya, apakah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan, harus disandingkan dengan calon presiden yang merepresentasikan kelompok Islam?

Dengan melihat pola dan kecenderungan dalam politik aliran, sudah bisa dipastikan praktek untuk menggaet bakal calon wakil presiden dari kubu tertentu tetap akan muncul. Sebut saja apabila ketiga bacapres ini merasa berada di kalangan kaum nasionalis maka mereka pasti akan mencari pasangan dalam kontestasi, yang tidak jauh dari kalangan agamis.

Menganai soal siapa calon yang dipandang tepat maka waktu yang akan berbicara. Ini nantinya yang akan dipakai elit politik mendapatkan suara pemilih.

Elit parpol memanfaatkan unsur sosio kultural di dalam masyarakat yang tidak berubah dalam kerangka politik aliran untuk mendulang suara.

*Penulis adalah Ketua DPP LDII sekaligus Ketua DPW LDII Jawa Tengah dan Gurus Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro.

(Opini ini diambil dari suaramerdeka.com, edisi Minggu, 9 Juli 2023)

The post Cawapres dari Umat Islam, Strategis Atau Hanya Pemikat Suara? appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.


Sumber berita : https://ldii.or.id/cawapres-dari-umat-islam-strategis-atau-hanya-pemikat-suara/

built with : https://erahajj.co.id