Sumedang (17/3). DPW LDII Jawa Barat (Jabar) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Majelis Ulama Indonesia Jabar mengadakan penyuluhan hukum bagi para pengurus LDII di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pada Kamis (16/3).
Acara yang dihelat secara hybrid (semi daring) ini diikuti seluruh pengurus DPD LDII Kota/Kabupaten dan dihadiri undangan dari Kejaksaan Negeri dan MUI setempat. Pada kesempatan itu, Kasi B Kejati Jabar Armansyah Lubis, mengapresiasi LDII yang konsisten menanamkan wawasan kebangsaan kepada warganya, “LDII juga aktif bersinergi dengan intansi pemerintah untuk membentuk masyarakat yang sadar hukum,” tuturnya.
“Kami senang karena melihat ada kesinergian antara LDII dengan lembaga keagamaan, dalam hal ini MUI, dan instansi penegak hukum,” ungkapnya, saat berbicara dalam acara penyuluhan hukum bertema “Mewujudkan Masyarakat Taat Hukum dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”.
Lubis menambahkan, diperlukan kerja sama semua elemen masyarakat dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat sadar hukum adalah masyarakat yang memiliki pengetahuan dan kesadaran tentang hukum, serta mampu mengaplikasikan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita perlu bersama-sama bersinergi dalam hal meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat sehingga masyarakat bisa melek hukum,” urainya.
Lubis juga mendorong LDII Jabar untuk konsisten menanamkan wawasan kebangsaan pada warganya, karena wawasan kebangsaan sangat penting dalam menjaga dan merawat keutuhan NKRI.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW LDII Jabar, Dicky Harun mengungkapkan LDII akan terus berperan aktif dalam mempertahankan keutuhan NKRI. Hal ini sejalan dengan prinsip dasar LDII yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme, “LDII siap menjadi organsasi terdepan dalam mempertahankan NKRI. Hal ini sesuai dengan Pancasila sebagai dasar organisasi LDII,” ungkapnya.
Dicky menambahkan, meski bergerak di bidang dakwah, LDII menempatkan wawasan kebangsaan sebagai priorotas utama dalam “8 Bidang Pengabdian LDII Kepada Bangsa”, “Kami memang bergerak di bidang dakwah, tapi kami juga sadar bahwa kami perlu mengerti wawasan kebangsaan dan taat hukum. Kami tidak boleh menabrak hukum yang berlaku di Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dicky mengungkapan, kegiatan ini digelar untuk menanamkan pemahaman dan kesadaran hukum kepada warga LDII. Dengan begitu, warga LDII dapat menghindari tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan menghindari perkara hukum yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang merugikan.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua MUI Jawa Barat, KH. Rachmat Syafei. Ia mengapresiasi langkah LDII yang menggelar penyuluhan hukum dengan Kejati Jawa Barat. “Saya Ketua MUI Jawa Barat menyambut dan mendukung kegiatan ini agar manusia teratur dan taat hukum,” ujarnya.
Rachmat menambahkan, penyuluhan hukum perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Allah memerintahkan manusia untuk teratur dan hidup tertib dalam bermasyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, penyuluhan hukum dapat menjadi bagian dakwah dalam membina umat. “Kegiatan ini merupakan dakwah Islamiyah untuk membina umat agar teratur, tertib, paham hukum sesuai dengan ajaran Rasulullah untuk menciptakan kemaslahatan umat,” imbuhnya.
Acara tersebut juga dihadiri Ketua Umum MUI Jabar Rachmat Syafe’i dan dari Kejaksaan Tinggi Jabar Singgih Kurniawan (Kasie A), Armansyah Lubis (Kasie B), Dedi Firmansyah (Kasi E), dan Sutan SP Harahap (Kasi Penkum). (*)
The post Kejati Apresiasi LDII Jabar Bentuk Masyarakat Taat Hukum appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Sumber berita : https://ldii.or.id/kejati-apresiasi-ldii-jabar-bentuk-masyarakat-taat-hukum/