Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Polrestabes Palembang Undang Para Tokoh Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Narkoba

Kategori : LDII News, Lintas Daerah, Ditulis pada : 17 Maret 2023, 10:58:35

Palembang (17/3). Ketua DPD LDII Kota Palembang, Daud Padamulya mewakili tokoh agama Kota Palembang menghadiri undangan Kapolrestabes Palembang. Untuk turut menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapoltabes Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (15/03).

Daud Padamulya mengatakan bahaya penyalahgunaan narkoba harus mendapat perhatian serius oleh semua pihak. “Karena narkoba tidak hanya merusak generasi bangsa secara jasmani tetapi juga rohani,” ujarnya.

Menurutnya, pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba harus dimulai dari rumah. Peran orangtua dalam membimbing, mengarahkan serta yang menjadi utama yaitu memberikan contoh sebagai orangtua yang baik kepada generasi muda.

“Orangtua adalah orang terdekat dalam proses pendidikan anak, tentunya tingkah laku yang baik serta membimbing anak-anak dalam menjauhi bahaya narkoba adalah modal yang utama,” ujarnya

Selain itu, menurutnya, peran guru, mubaligh dan juru dakwah juga sangat diperlukan dalam membentuk akhlak yang baik dan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba. Dengan pembinaan, arahan yang baik dan kegiatan yang positif diharapkan generasi muda tidak terjerumus ke dalam jurang penyalahgunaan narkoba.

“Perlu kerjasama semua pihak dalam mengatasi kasus narkoba, orangtua, guru dan kita semua harus menjadi contoh yang baik, membimbing dan membina anak-anak,” ujarnya.

Daud juga menjelaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan mental dan akhlak yang memicu perbuatan kriminal lainnya seperti asusila, pelecehan seksual, pencurian dan kasus pidana lainnya.

“Pendidikan agama harus menjadi yang utama dalam membentuk generasi yang unggul dan berakhlak mulia sehingga bahaya narkoba tidak membuat bonus demografi Indonesia menjadi sia-sia,” ujarnya. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya sabu seberat 7,5 Kg dan ganja 33,6 Kg.

Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib mengharapkan perhatian dan kerjasama semua pihak dalam menanggulangi bahaya narkoba. Menurutnya LDII sebagai ormas Islam juga dapat berperan aktif memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran LDII menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba. Semoga LDII Kota Palembang dapat terus memberikan dakwah membantu kepolisian membentuk masyarakat yang sadar Kamtibmas,” ujarnya. (taufiq/kim)

The post Polrestabes Palembang Undang Para Tokoh Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Narkoba appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.


Sumber berita : https://ldii.or.id/polrestabes-palembang-undang-para-tokoh-musnahkan-barang-bukti-kejahatan-narkoba/

built with : https://erahajj.co.id