Ende (16/2). Jajaran pengurus DPD LDII Kabupaten Ende beraudiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri Ende, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (14/2). Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Ende, I Dewa Nyoman Wira Adiputra mengapresiasi kehadiran LDII dan menyampaikan Empat Pilar Kebangsaan.
“Empat pilar adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat,” ujar I Dewa Nyoman Wira Adiputra.
Ia melanjutkan, nilai-nilai luhur itu adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan dan Bhinneka Tunggal Ika, “Penyebutan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, tidaklah dimaksudkan bahwa keempat pilar tersebut memiliki kedudukan yang sederajat,” lanjutnya.
Ia menambahkan, setiap pilar memiliki tingkat, fungsi, dan konteks yang berbeda, “Dalam hal ini, posisi Pancasila tetap ditempatkan sebagai nilai fundamental berbangsa dan bernegara,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Ende, Arif Hidayat mengatakan alasan kehadiran LDII ke Kantor Kejari Ende, “Sebagai ormas Islam yang legal, kami akan melaporkan kegiatan dan menyerahkan kelengkapan administrasi yang diperlukan kepada Kejaksaan Negeri Ende,” ujarnya.
Arif mengharapkan, pemerintah khususnya Kejaksaan Negeri agar terus bersinergi dengan semua ormas untuk memberikan wawasan masalah hukum, “Ormas dan pemerintah selalu sinergi dalam mencapai tujuan negara menjadi sejahtera, aman dan nyaman,” ungkapnya.
Bukan hanya itu, jika masyarakat mengenal wawasan hukum sejak dini, maka akan terbentuk negara yang harmonis, “Segala aspek kehidupan yang mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan pribadi, kelompok, golongan atau suku bangsa, kami yakin Indonesia akan menjadi negara hukum yang baik, ” tutupnya.
The post LDII Ende Audiensi ke Kantor Kejari Bahas Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Sumber berita : https://ldii.or.id/ldii-ende-audiensi-ke-kantor-kejari-bahas-pentingnya-empat-pilar-kebangsaan/