Medan (15/2). Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto menerima kunjungan DPW LDII Sumut di ruang kerja Kajati, di Medan pada Senin (6/2/2023). Kajati Sumut Idianto mengapresiasi dan siap berkolaborasi dengan LDII untuk sosialisasi hukum.
“Kejati Sumut siap menjadi fasilitator dan narasumber dalam memberikan penyuluhan hukum kepada LDII nantinya. Segera ditentukan waktunya saja,” ujar Idianto.
Menurut Idianto, penyuluhan hukum sangat diperlukan karena kurangnya pemahaman dan minimnya literasi masyarakat terhadap hukum, “Ini yang menjadi rujukan bagi kami untuk memberikan pemahaman lebih dalam untuk masyarakat, tak terkecuali warga LDII,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPW LDII Sumut Hasoloan Simanjuntak didampingi oleh bebarapa pengurus harian di antaranya Syamsul Nasution, Harto Susanto, Suhartono, Sunariyo, dan Sobirin.
Hasoloan Simanjuntak menyampaikan permohonan kepada Kajati untuk memberikan penyuluhan atau penerangan hukum kepada warga LDII, khususnya bagi kalangan generasi muda, “Hal ini dalam rangka mengantisipasi berkembangannya paham-paham yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila,” tuturnya.
Hasoloan Simanjuntak pada kesempatan itu, menginformasikan jenjang kepengurusan LDII, mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat PAC (Kelurahan/desa), “Program kerja LDII sangat memperhatikan pembinaan generasi muda khususnya pembinaan yang dilakukan di pesantren,” ujarnya
Ia mengharapkan adanya kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini, dapat memberikan pencerahan kepada kader LDII.
Turut hadir dalam acara yang sangat hangat tersebut, pimpinan pondok pesantren Baitul Mustaghfirin, Buya Amiruddin MS dan ustadz dari Kejaksaan Agung, Amhar Nasution.
The post Kejati Sumut Siap Jadi Fasilitator Penyuluhan Hukum untuk Warga LDII appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Sumber berita : https://ldii.or.id/kejati-sumut-siap-jadi-fasilitator-penyuluhan-hukum-untuk-warga-ldii/