Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Kemenag DIY Sebut LDII merupakan Ormas Islam Legal

Kategori : LDII News, Lintas Daerah, Ditulis pada : 15 Februari 2023, 04:11:15

Yogyakarta (15/2). Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil kemenag DIY) bersilaturahim ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII DIY bertempat di kompleks Pondok Pesantren Pelajar dan Mahasiswa (PPPM) Baitussalam, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Silaturahim tersebut dalam rangka meningkatkan kerja sama antara Kanwil Kemenag dan LDII, pada Jumat (10/2).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPW LDII DIY, Atus Syahbudin menerima kunjungan Kemenag DIY didampingi jajaran pengurus. Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Pesantren Kementerian Agama DIY, KH. Fatchurrohim mengatakan, tujuan Kemenag DIY kali ini dalam rangka mengumpulkan sejumlah data dari ormas–ormas Islam kaitannya dengan pengisian Form Instrumen Pelaksanaan Pendataan Aliran, Gerakan dan Paham Keagamaan Islam. Kementerian Agama sebelumnya juga sudah melakukan silaturrahim dan audiensi ke ormas–ormas Islam yang lain.

”Kehadiran LDII itu tidak dilarang oleh pemerintah karena LDII legal dan tidak menyalahi aturan pemerintah. Manusia diciptakan dengan berbagai perbedaan tujuannya untuk saling kenal atau taaruf, jadi buat apa saling mengejek, apalagi dengan sesama umat Islam,” ujar KH. Fatchurrohim mengawali perbincangan.

KH. Fatchurrohim menyampaikan bahwa negara bisa kuat berkat adanya persatuan, ”Kuatnya negara itu apabila terbina dengan baik ukhuwahnya,” tambahnya.

Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh pihak Kemenag di antaranya mengenai adanya tahlilan, kemudian masih ada anggapan masyarakat mengenai masjid LDII yang di pel setelah dipakai sholat selain warga LDII.

Atus menjelaskan bahwa selama ini belum pernah mendengar secara langsung mengenai masjid yang dipel tersebut, “Dari zaman dulu, kami belum pernah mendengar secara langsung ketika selesai sholat masjidnya dipel. Oleh karena itu, kami dari LDII kalau ada laporan seperti itu tolong disampaikan saja warga kami yang melakukannya agar kami juga bisa membina dan menasehati,” tuturnya.

Lulusan Fakultas Kehutanan UGM juga menyampaikan, LDII membina warga dari berbagai macam latar belakang.”Kami mempunyai warga pengajian mulai dari yang rutin menghadiri pengajian 1 atau 2 tahun sekali ngajinya, semua kami bina,” ujarnya.

Sementara itu, Hj Any Nurul Aini menjelaskan salah satu tujuan dari audiensi ini adalah untuk meminta sejumlah data, ”Kami dari Kemenag diminta untuk silaturrahim ke ormas–ormas untuk meminta sejumlah data yang kemudian diserahkan ke Kemenag Pusat di Jakarta,” ucapnya.

Ia melanjutkan, terkait kontribusi LDII di Wilayah DIY ini sudah baik, LDII bisa membaur dengan masyarakat, contohnya adalah berkontribusi dalam kegiatan di masyarakat seperti kerja bakti. Hj Any berharap agar kerjasama seperti pengumpulan data ini akan terjalin terus pada tahun-tahun berikutnya.

The post Kemenag DIY Sebut LDII merupakan Ormas Islam Legal appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.


Sumber berita : https://ldii.or.id/kemenag-diy-sebut-ldii-merupakan-ormas-islam-legal/

built with : https://erahajj.co.id