Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Kejari Kota Bandar Lampung Beri Penyuluhan Hukum untuk Pengurus LDII

Kategori : LDII News, Lintas Daerah, Ditulis pada : 14 Februari 2023, 12:06:03

Bandar Lampung (14/2). Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandar Lampung memberikan penyuluhan hukum untuk pengurus LDII Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Senin (13/2). Acara itu diikuti 25 orang pengurus LDII Bandar Lampung, dan dibuka Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi.

Penyuluhan hukum bertujuan memberikan pemahaman mengenai hukum serta penguatan pemahaman empat pilar kebangsaan, berupa Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Dalam kesempatan itu, Kejari juga memveri pemahaman nilai-nilai dan rasa cinta tanah air .

Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi mengungkapkan, sebagai warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan. “Masing-masing diri, harus memiliki rasa cinta tanah air, sehingga bisa berkontribusi positif dalam membangun bangsa dan negara,” pungkasnya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPD LDII Kota Bandar Lampung H Miftah Falah mengungkapkan, LDII telah mempraktikkan nilai luhur pilar kebangsaan dalam delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa. “Kami menempatkan wawasan kebangsaan sebagai poin utama. Hal ini didasari keseriusan LDII dalam pembinaan umat, yang selalu menjunjung tinggi empat pilar kebangsaan,” ujarnya.

Selanjutnya, sebagai tindak lanjut penyuluhan hukum tersebut, Kajari Bandar Lampung, Helmi menyatakan, siap berkolaborasi dengan LDII dalam pembinaat umat. Ia juga menyampaikan pesan pada LDII Kota Bandar Lampung untuk membantu menjaga kondusivitas jelang pemilu tahun depan. “Mohon untuk tidak mudah terprovokasi oleh hoax, tidak asal share, dan mengutamakan kebenaran setiap menerima informasi,” tutupnya.

The post Kejari Kota Bandar Lampung Beri Penyuluhan Hukum untuk Pengurus LDII appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.


Sumber berita : https://ldii.or.id/kejari-kota-bandar-lampung-beri-penyuluhan-hukum-untuk-pengurus-ldii/

built with : https://erahajj.co.id