Cimahi (2/2). DPD LDII Kota Cimahi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) berkomitmen membentuk santri taat hukum melalui program “Jaksa Masuk Pesantren”. Program tersebut berupa penyuluhan hukum dan wawasan kebangsaan bagi 250-an santri Pondok Pesantren Baitul Izzah, naungan LDII Kota Cimahi.
Kegiatan tersebut bertempat di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Baitul Izzah, Kota Cimahi, jawa Barat, pada Kamis (27/1). Dalam kesempatan tersebut, Kejari Kota Cimahi, Rosalina mengapresiasi acara yang diadakan LDII, untuk memberikan pengenalan dan pembinaan hukum kepada para santri. Sehingga tidak terjerumus kepada hal-hal atau perbuatan yang melanggar hukum.
Menurutnya, kerja sama itu sangat baik, apalagi para santri sangat antusias. Salah satu program dari kejaksaan adalah memberikan pengenalan dan pembinaan hukum kepada para santri sejak dini, supaya mengenal tentang hukum. Fenomena saat ini, banyak sekali realitas kejahatan dan modusnya. “Sehingga para santri harus mengetahui, mana yang harus dilakukan dan tidak dilakukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rosalina berharap para santri LDII, khususnya di Kota Cimahi dapat mengerti dan mengenal hukum. Terutama untuk menjaga dari pergaulan yang tidak baik, penyalahgunaan narkoba, penggelapan, dan kejahatan lainnya. “Mudah-mudahan para santri Ponpes Baitul Izzah bisa mengerti mengenai hukum dengan penjelasan yang kami berikan,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LDII Kota Cimahi, Dwi Hartono mengungkapkan, kegiatan ini sangat positif dilaksanakan untuk membuka wawasan hukum kepada para santri, pengurus Ponpes Baitul Izzah dan jajaran pengurus DPD LDII Kota Cimahi. Pemaparan Kajari mengenai hukum sangat dibutuhkan para santri. Saat ini para santri mempelajari ilmu agama, sehingga juga memerlukan wawasan tentang hukum. “Agar tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dari sisi hukum,” terangnya.
Dwi menambahkan, tujuan kegiatan itu untuk membekali para santri tentang hukum, sehingga saat mereka saat berbaur di tengah masyarakat bisa memberikan contoh karakter yang baik dan tidak melawan hukum. Dengan begitu, mereka tahu rambu-rambu apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat mereka selesai dari pondok pesantren dan berbaur dengan masyarakat. “Selain masalah keagamaan, mereka juga bisa berdakwah mengenai penyuluhan hukum,” paparnya.
Selain itu, ia menambahkan, LDII sangat memperhatikan pembinaan generasi muda LDII. Pasalnya, mereka menjadi penerus perjuangan bangsa. “Kami membekalinya dengan ilmu yang bermanfaat, sehingga dapat membentuk generasi muda yang alim-faqih, berakhlakhul karimah, serta mandiri dalam kehidupannya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, dengan memiliki ilmu serta berakhlakhul karimah, akan berdampak positif pada ketaatan terhadap peraturan pemerintah, sekaligus mempertahankan UUD 1945 dan Pancasila. DPD LDII Kota Cimahi berkomitmen secara konsisten memberikan pembekalan dan pendidikan tentang hukum kepada santri pondok pesantren di bawah naungan LDII. “Agar para santri mempunyai akhlak yang baik, patuh dengan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat,” tutupnya.
The post Kejari dan LDII Kota Cimahi Komitmen Membentuk Santri Taat Hukum appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Sumber berita : https://ldii.or.id/kejari-dan-ldii-kota-cimahi-komitmen-membentuk-santri-taat-hukum/