Bandung (2/12). Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama menggelar “Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan”, di Hotel Mercure Bandung City Center, pada 30 November hingga 2 Desember 2022. Kegiatan itu mengundang beberapa ormas Islam dan mitra strategis lainnya, guna menyerap aspirasi pencernaan konflik keagamaan di Indonesia.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dalam sambutannya mengatakan, moderasi beragama secara empiris telah dicontohkan Rasulullah saat membangun Madinah, dengan membuat kesepakatan bersama masyarakat yang ada di sana. Demikian juga dengan Indonesia yang didirikan para founder bangsa dengan kesepakatan bersama, dengan menerima semua perbedaan.
“Para founder bangsa sepakat membuat konstitusi bersama yaitu Pancasila dan UUD 1945, yang harus dijaga berdasarkan perintah agama untuk mencintai, menjaga dan merawat NKRI. Kita sebagai penerus harus mengawal agama kita masing-masing sehingga berfungsi instrumental,” ujarnya.
Kamaruddin menambahkan, agama selalu berorientasi pada kemaslahatan. Hal itu bukan hanya untuk individu namun juga bangsa dan negara. Semua itu harus sama-sama diperjuangkan dan diutamakan. “Sehingga sangat naif jika agama dijadikan alat untuk memecah belah bangsa, disabilitas ekonomi dan politik. Justru agama harus menjadi instrumen positif dan kreatif untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang sejuk dan damai,” ungkapnya.
Agama itu, tambahnya, merupakan identitas otentik. Menurutnya, kalau agama dikapitalisasi untuk tujuan tertentu, itu akan menjadi destruktif. “Hal ini harus dihindari. Pasalnya, artikulasi Islam Indonesia sebagai artikulasi keberagaman telah menjadi nilai-nilai universal, modernitas yang menjadi model. Kita termasuk sangat baik dalam mengartikulasikan moderasi beragama,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengatakan, Kemenag hingga kini belum memiliki payung hukum untuk mencegah dan menyelesaikan konflik keagamaan di Indonesia. Padahal payung hukum itu merupakan amanat untuk melindungi warga Indonesia dalam melaksanakan ibadahnya.
“Dialog nasional ini untuk mengisi kekosongan di bidang regulasi tentang penanganan konflik. Diharapkan masukan dan aspirasi dari para mitra yang hadir bisa mendorong dibentuknya payung hukum baik berbentuk peraturan menteri atau keputusan menteri,” urainya.
Adib melanjutkan, konflik terjadi karena ada pendahuluan, faktor utama, struktural dan pemicunya. Kalau ada database, maka konflik bisa dimitigasi, dicegah dan diatasi sejak dini sehingga tidak menjadi konflik.
“Konflik berdimensi keagamaan kalau dibiarkan akan jatuh korban. Konflik kalau disulut isu keagamaan/SARA maka akan menjadi konflik yang masif jika tidak dimitigasi secara awal, dan tidak ada pencegahan sistematis serta terintegrasi,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jabar Ajam Mustajam mengatakan, kerukunan beragama di Jabar secara keseluruhan semakin baik. Hal ini bisa dilihat dari kenaikan indeks kerukunan beragama di Jabar pada tahun 2021 yaitu 72,7 persen. Indeks ini meningkat dibanding tahun 2019, sebesar 64,41 persen.
“Kenaikan indeks kerukunan beragama ini mudah-mudahan berdampak baik kepada daerah sekitarnya. Sebab, Jabar sebagai daerah penyangga ibu kota. Mudah-mudahan bisa menumbuhkan sinergi masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang damai adil dan sejahtera. Sehingga Indonesia tumbuh menjadi negara yang damai dan sejahtera,” urainya.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris DPW LDII Jabar, Fadel Abrori mengatakan, LDII sejak awal berdiri sudah mendukung pelaksanaan moderasi beragama. Pasalnya, asas organisasi yang digunakan LDII
adalah Pancasila, yang merupakan dasar negara. Di mana seluruh sila Pancasila menggambarkan moderasi beragama.
“Dalam melaksanakan moderasi beragama, LDII menjadikan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai pedoman berkehidupan dan berbangsa. Kami lahir, hidup, sampai meninggal di Indonesia, sehingga kami berkewajiban bisa menjaga keutuhan NKRI dengan semua keberagamannya, termasuk keberagaman agama,” pungkasnya.
Acara itu mengusung tema “Penguatan sinergi kelembagaan dalam penanganan, pencegahan, deteksi dini, dan resolusi konflik keagamaan di Indonesia” itu dihadiri Dirjen Bimas Islam Kemenag Prof Kamaruddin Amin, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag Wawan Junaidi.
Selain itu hadir juga, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib, Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jabar Ajam Mustajam, Kabag Intelkam Polri Brigjen Pol Umar Efendi, dan Pokja Moderasi Beragama Alissa Q. Wahid. Hadir pula ormas keagamaan dari beberapa provinsi seperti Wakil Sekretaris DPW LDII Jabar yakni Fadel Abrori.(*)
The post Kemenag: Tangani Konflik Keagamaan Jadi Tugas Bersama appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Sumber berita : https://ldii.or.id/kemenag-tangani-konflik-keagamaan-jadi-tugas-bersama/