Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Mengenal Stunting, Bukan Penyakit Namun Gagal Pertumbuhan

Kategori : LDII News, Nasional, Ditulis pada : 28 November 2022, 03:51:12

Sabtu (28/11). DPP LDII menggelar webinar bertajuk “Aksi Bersama Cegah Stunting: Generasi Penerus Sehat Indonesia Emas 2045”. Acara tersebut merupakan kolaborasi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Narasumber dari BKKBN Nopian Andusti, menyampaikan materi “Pencegahan Stunting dari Hulu Melalui Pemeriksaan Kesehatan dan Pendampingan Calon Pengantin”. Nopian mengungkapkan, bayi stunting bisa terjadi pada siapapun yang memiliki resiko, “Stunting ini bukan penyakit, ya. Namun ini adalah suatu kondisi gagal pertumbuhan,” ujarnya.

Stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yang dipicu oleh kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu yang cukup lama. Dimulai sejak masa kehamilan dan setelah bayi dilahirkan. “Gagal pertumbuhan yang dimaksud meliputi lingkar kepala, berat dan tinggi badan yang tidak sesuai dengan usia, dan gagal perkembangan yang dimaksud dalam stunting meliputi penguasaan kata, kemampuan merangkak, berjalan, dan perkembangan lanjutan yang tidak berjalan sesuai usia,” ujarnya.

Selain itu, infeksi berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan juga menjadi penyebab bayi mengalami kondisi stunting. Nopian melanjutkan, “Stunting ini bukan penyakit, sehingga tidak bisa dikembalikan atau disembuhkan. Satu-satunya cara untuk menghindarinya adalah dengan mencegahnya,” ungkapnya.

Upaya pencegahan stunting ini berkenaan dengan masalah peningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal ini dikarenakan, seorang anak dengan kondisi stunting memiliki kualitas sumber daya manusia yang rendah.

“Anak yang dengan kondisi stunting memiliki kemampuan kognitif yang rendah, volume otaknya berbeda dengan anak yang tidak terkena stunting. Selain itu, ia juga rentan terhadap penyakit, sehingga resiko terkena penyakit tidak menular juga besar. Dan yang terakhir, kondisi stunting ini bisa berlanjut sampai dewasa,” lanjut Nopian.

Sumberdaya manusia yang produktif dan berkualitas sangat dibutuhkan pada masa menghadapi window of opportunity pada tahun 2030 – 2040 yang menjadi bonus demografi, “Kabar baiknya, angka stunting di Indonesia masih memiliki prevalensi diatas standar yang ditoleransi oleh World Health Organization (WHO), yaitu dibawah 20 persen,” katanya.

Berdasarkan Studi Statu Gizi Indonesia, angka stunting nasional mengalami penurunan sebanyak 3.27 persen sejak tahun 2019 hingga tahun 2021. Namun, lebih dari setengah dari total provinsi yang ada di Indonesia memiliki angka prevalensi melebihi nasional. Hal ini merupakan kabar buruk bagi semua pihak. Oleh sebab itu, kata dia, percepatan penurunan angka stunting menjadi prioritas pembangunan yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Target penurunan pada tahun 2024, kondisi stunting di Indonesia secara total hanya 14 persen.

“Stunting itu nyata, bukan hoax. Kondisi ini terjadi di sekitar kita. Bisa ditanyakan kepada kader kesehatan atau bidan. Untuk mencegahnya, kita bisa cek faktor pendorong atau faktor resiko stunting yang berasal dari ibu dan ayah,” papar Nopian.

Pencegahan Stunting
Narasumber dari BKKBN Nopian Andusti, menyampaikan materi “Pencegahan Stunting dari Hulu Melalui Pemeriksaan Kesehatan dan Pendampingan Calon Pengantin”. Foto: LINES.

Nopian melanjutkan penjelasannya mengenai faktor pendorong atau resiko stunting, “Saat usia hamil seorang ibu melahirkan dalam keadaan keluar bayi terlalu tua atau terlalu muda, anemia, indeks massa tubuh rendah, tinggi badan kurang, dan merokok ataupun terpapar asap rokok,” tuturnya.

Untuk mencegah faktor pendorong atau resiko, dapat dilakukan dengan memastikan para calon ibu dan ayah dalam kondisi yang sehat untuk menikah, hamil, dan melahirkan. Nopian memaparkan, berdasarkan data Status Gizi Remaja, memperlihatkan angka yang cukup memprihatinkan. “Masih ada sebanyak 7,2 persen remaja usia 13-15 tahun dan 4,5 persen remaja usia 16-18 tahun yang memiliki tubuh sangat pendek. Selain itu, sebanyak 8,7 persen remaja usia 13-15 tahun dan 8,1% remaja usia 16-18 tahun memiliki tubuh sangat kurus dan kurus,” imbuhnya.

“Ditambah dengan kondisi remaja putri usia 15-19 tahun memiliki resiko kurang energi kronik yang angkanya mencapai 36,3%, dan sebanyak 32% remaja putri usia 15-24 tahun yang mengalami anemia,” lanjutnya.

Selain itu, lanjutnya,meski menunjukkan grafik yang menurun, angka pernikahan dini di Indonesia masih tergolong lebih tinggi daripada negara-negara lain pada tahun 2021, “Hal ini dapat dipicu faktor perilaku berpacaran para remaja yang meningkatkan resiko terjadinya kehamilan, serta faktor keluarga, pengetahuan, dan sosial budaya,” terangnya. Nopian juga menyampaikan pencegahan stunting dari hulu dimulai dengan pemeriksaan kesehatan calon pengantin, yang akan menjadi ayah dah ibu. Hal ini disampaikan dalam Peraturan Presiden 72 Tahun 2021.

“Upaya yang dilakukan diantaranya dengan mengedukasi remaja dan calon pengantin tentang kesehatan reproduksi, gizi, dan penyiapan kehidupan berkeluarga termasuk pemberian tablet tambah darah,” katanya.

Upaya lain yaitu memastikan setiap remaja terpenuhi gizinya sehingga terhindar dari anemia dan kekurangan energi kronik, “Selain itu, mengedukasi remaja agar tidak terburu-buru menikah dan tidak melakukan perlakuan yang mengakibatkan resiko kehamilan di usia muda,” tandasnya. Para calon pengantin juga bisa menggunakan fitur chat atau telepon kepada Tim Pendampingan Kesehatan yang sudah tercatat ada sekitar dua ratus ribu tim. “Pada kesempatan yang baik ini, saya berharap sinergitas dan kolaborasi terbangun dengan lembaga atau organisasi keagamaan seperti Lembaga Dakwah Islam Indonesia atau LDII ini,” ujarnya.

Kemudian, Nopian mengharapkan melalaui peran dakwah dan da’i, informasi tentang pencegahan stunting dapat disampaikan dalam berbagai momen dan kesempatan,” Kami berharap melalui DPP LDII, kita juga bisa bersama-sama melakukan advokasi kebijakan yang masih belum sejalan dengan upaya pencegahan stunting,” pungkas Novian. (AG/FW)

The post Mengenal Stunting, Bukan Penyakit Namun Gagal Pertumbuhan appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.


Sumber berita : https://ldii.or.id/mengenal-stunting-bukan-penyakit-namun-gagal-pertumbuhan/

built with : https://erahajj.co.id