Yogyakarta (14/11). DPW LDII Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY memberikan penyuluhan hukun dalam program Jaksa Masuk Pesantren, di Aula Masjid Pondok Baitussalam, Mantrijeron Yogyakarta, Sabtu (11/11).
Kegiatan itu diikuti 160 santriwan dan santriwati seluruh DIY. Mereka berasal dari Insan Mulia Boarding School Sleman, Pondok Pesantren Mahasiswa (PPM) Ar-Royan Kepuh, PPM Baitul Hamdi Sidobali, PPM Grha Cendekia Kalasan, Pondok Pesantren (PP) Godean, PP Pulokadang, PP Bantul dan PPPM Baitussalam.
Di hadapan Kejati DIY dan para peserta, Ketua DPW LDII DIY Atus Syahbudin, memaparkan “8 bidang pengabdian LDII untuk bangsa”. Delapan bidang itu meliputi kebangsaan, dakwah Islam, lingkungan hidup dan pertanian, pendidikan umum, ekonomi syariah, kesehatan dan pengobatan herbal, informasi dan teknologi serta energi baru dan terbarukan.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Fungsional Kejati DIY R. Esfarin Yuri Haryono, menyampaikan bahwa saat ini banyak remaja yang berurusan dengan hukum akibat kenakalan mereka. Hal ini dimulai dengan perilaku yang menyimpang dari norma-norma masyarakat. Antara lain pergi dari rumah tanpa pamit, membolos sekolah, merokok, menonton video porno, meminum minuman keras, balap liar sampai pergaulan bebas dan perjudian.
Mengantisipasi hal ini, Jaksa Esfarin berpesan kepada seluruh santri yang hadir, agar menghindari perbuatan tersebut. “Jaga nama baik pondok pesantren, jangan dinodai dengan aksi kenakalan remaja,” ucapnya.
Ia menambahkan agar pengelola pondok pesantren selalu membina para santrinya dengan sabar dan konsisten. “Meskipun sudah dibina, terkadang ada 1 atau 2 santri yang melanggar aturan pondok. Bapak pengurus harus tetap membina,” tambahnya.
Sementara, Ketua PPPM Baitussalam, Ahmad Riyadi menegaskan bahwa santri merupakan warga Indonesia, yang nantinya akan hidup di masyarakat. Untuk menyongsong hari depannya, selain materi agama, mereka juga perlu dibekali pengetahuan kehidupan bermasyarakat, antara lain dengan hukum agar bisa menjalankan pola kehidupan sesuai undang-undang yang berlaku.
Menutup pembekalannya, Jaksa Esfarin berharap agar semua santri dapat mendukung “8 bidang pengabdian LDII untuk bangsa” seperti yang dipaparkan Ketua DPW LDII DIY di awal pembukaan.
The post Wujudkan Santri Melek Hukum, LDII Gandeng Kejati DIY appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Sumber berita : https://ldii.or.id/wujudkan-santri-melek-hukum-ldii-gandeng-kejati-diy/