Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

LDII Ajak Junjung Netiket dalam Berkomunikasi di Dunia Digital

Kategori : LDII News, Nasional, Ditulis pada : 26 September 2022, 05:31:13

Semarang (26/9). Penggunaan internet, memberikan ruang dalam berkomunikasi lintas jarak dan waktu. Hal tersebut melahirkan standar baru tentang etika, akibat perbedaan kultural dalam komunikasi antar budaya.

“Dunia sudah tidak ada batas, namun keteraturan masyarakat harus tetap dijaga. Dimulai dengan mewujudkan etika masyarakat dalam berinternet,” ujar Ketua DPP LDII sekaligus praktisi telematika, Lukman Abdul Fatah.

Hal tersebut ia sampaikan pada perhelatan “Makin Cakap Digital 2022 Kelompok Masyarakat dan Komunitas”, kolaborasi Kemenkominfo dan DPW LDII Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (21/9). Acara itu dilaksanakan secara online diikuti 60.000-an peserta dari 3.000-an titik zoom meeting.

Menurut Lukman, masyarakat perlu beradaptasi di era teknologi. Dalam dunia digital, segala budaya membaur. Untuk itu, diperlukan etika agar ekosistem digital tetap kondusif dan terhindar dari perpecahan. “Dalam dunia digital, semuanya ada dalam satu ruang. Semua itu akan memunculkan persoalan-persoalan etika,” ujarnya.

Sehingga, diperlukan pemahaman ruang lingkup etika berinternet. Yakni kesadaran, kebajikan, integritas, dan tanggung jawab. “Media digital cenderung instan, membuat penggunanya terkadang tanpa sadar melakukan sesuatu. Padahal apa yang dilakukan harus disadari, terutama menyangkut etika,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan masyarakat perlu memahami indikator etika dalam dunia digital. Meliputi etika berinternet (netiket), pengetahuan mengenai informasi, dan pengetahuan dasar berinteraksi. Selanjutnya, partisipasi dan kolaborasi di ruang digital, serta pengetahuan dasar berinteraksi dan bertransaksi secara elektronik. “Ketika hal ini bisa dikuasai, maka bisa beretika di ruang digital dengan baik dan aman,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, netiket sama pentingya dengan etika berkomunikasi di dunia nyata. “Kompetensi memahami netiket itu, upaya membentengi diri dari hal-hal negatif yang ada di dunia digital,” ujarnya.

Lukman menyoroti kasus kerusuhan “Rakyat Papua Bukan Monyet”, sebagai contoh buntut dari hasutan media sosial. Menurutnya, kekuatan media sosial dapat memicu terjadinya kerusuhan. “Ketika ada orang yang tidak beretika, dan memposting hasutan tak beretika itu ke media sosial. Kemudian menjadi viral, lalu dibaca oleh orang lain. Ini bisa menjadi kerusuhan, bahkan jadi isu sara nasional,” ucapnya.

Untuk itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk menyeleksi dan menganalisa informasi saat berkomunikasi. Sekaligus memahami etika berinternet sebagai upaya melindungi diri dari tindakan negatif di dunia digital. “Semua harus dipertimbangkan, sebelum melakukan segala sesuatu di era digital,” pungkas Lukman. (Fitri/Lines)

The post LDII Ajak Junjung Netiket dalam Berkomunikasi di Dunia Digital appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.


Sumber berita : https://ldii.or.id/ldii-ajak-junjung-netiket-dalam-berkomunikasi-di-dunia-digital/

built with : https://erahajj.co.id