Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Kyai Ponpes Minhaajurrosyidiin dan Kejati, Sosialisasikan Program Jaksa Masuk Pesantren

Kategori : LDII News, Lintas Daerah, Ditulis pada : 29 Juli 2022, 14:44:05

Jakarta (29/7). Ketua Pondok Pesantren (Ponpes) Minhaajurrosyidiin Jakarta KH. M Asy’ari Akbar bersama Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Bahruddin, akan memberikan penyuluhan hukum bagi para santri di sejumlah pondok pesantren di wilayah hukum DKI Jakarta, melalui program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) pada Rabu (27/7) lalu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan bekal pengetahuan hukum Islam di pesantren. “Juga hukum pidana positif, atau peraturan hukum pidana yang sedang berlaku di Indonesia (ius constittutum),” ujarnya pada Senin (25/7).

Ia mengungkapkan, hukum pidana positif penting diketahui para santri karena menjadi kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia untuk mematuhi aturan tersebut. “Selain hukum Islam yang dipelajari di bawah bimbingan guru dan kyai di pesantren,” jelasnya.

Menurutnya, dengan mempelajari hukum Islam, santri dapat memahami, menghayati dan mengamalkan hukum tersebut melalui penekanan pada moral agama, sebagi pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama terus menjalankan fungsi pengawasan pendidikan di pesantren, untuk memastikan materi yang diberikan telah sesuai dengan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” ujarnya.

Sedangkan kejaksaan, kata Ashari, sebagai lembaga pemerintah di bidang penuntutan serta kewenangan hukum lain, berdasarkan undang-undang turut serta memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat. “Termasuk mereka yang berada di lingkungan pondok pesantren,” ucapnya. Ia mengatakan terdapat tiga pondok pesantren yang akan mendapat penyuluhan hukum melalui program JMP Kejati DKI Jakarta.

Penyuluhan Kejati DKI Jakarta tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (26/7) di Ponpes Khatamun Nabiyyin Jakarta Timur. Kemudian pada Rabu (27/7) di Ponpes Ar Rofi’I Jakarta Selatan, dan pada Kamis (28/7) di Ponpes Minhaajurrosyidiin Jakarta Timur, yang merupakan ponpes di bawah naungan LDII.

The post Kyai Ponpes Minhaajurrosyidiin dan Kejati, Sosialisasikan Program Jaksa Masuk Pesantren appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.


Sumber berita : https://ldii.or.id/kyai-ponpes-minhaajurrosyidiin-dan-kejati-sosialisasikan-program-jaksa-masuk-pesantren/

built with : https://erahajj.co.id