Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Kontribusi Ormas Guna Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Kategori : LDII News, Nasional, Headlines, Ditulis pada : 16 Maret 2021, 05:39:59

Jakarta (16/3). Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia harus memanfaatkan kelebihannya untuk mengembangkan ekonomi syariahnya terlebih paska terjadinya merger tiga bank syariah besar menjadi Bank Syariah Indonesia dan pandemi Covid-19. 

Hal itu menjadi pembahasan dalam webinar ekonomi syariah yang diselenggarakan oleh DPP LDII, berjudul ‘Arah Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Paska Merger Bank Syariah Indonesia dan Pandemi Covid-19 menuju Indonesia Maju’. Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Pra-Munas IX LDII guna memperkaya materi yang nantinya diperlukan untuk merevitalisasi program DPP LDII.

Ketua Umum DPP LDII, Chriswanto Santoso dalam pembukaan acara mengatakan, pandemi Covid-19 telah berdampak pada krisis kesehatan dan ekonomi yang harus segera diselesaikan. LDII sebagai ormas juga terpanggil untuk berkontribusi membuat langkah guna meringankan beban rakyat dan pemerintah yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.

“Faktor ekonomi sangatlah penting dalam menjalani kehidupan terutama ekonomi syariah yang dapat menuntun kita pada hidup halal yang diridhoi oleh Allah sehingga kita dapat meminta pertolongan Allah dalam menjalani kehidupan kita,” ujar Chriswanto.

Terkait hal tersebut, Ventje Raharjo, Direktur Eksklusif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengatakan, ekonomi syariah menjadi sebuah branding untuk mempersatukan seluruh pegiat, kegiatan, inisiatif, dan ormas. Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah Indonesia meliputi commercial finance, social finance, industri halal, dan pengadaan komunitas. Harapannya pada tahun 2024, Indonesia dapat menjadi negara yang sangat disegani dan terkemuka dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report (GIEI), Indonesia berada pada posisi ke-4 dalam pengukuran industri halal dan keuangan syariah di tingkat global. Menurut Ventje, posisi Indonesia tersebut dapat memunculkan pengembangan potensi ekonomi syariah yang nantinya dapat memunculkan optimisme untuk terus berkembang.

“Ormas Islam yang berkecimpung di ekonomi syariah harus hadir sebagai sebuah kesatuan ekonomi agar bisa mendorong masyarakat disekitarnya untuk maju. Hal tersebut dapat mulai dari Baitul Maal wa Tamwil (BMT) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang hasilnya akan disalurkan untuk level terkecil dari masyarakat seperti mustahik, usaha ultra mikro, usaha mikro, dan lainnya,” ucap Ventje. (Dzul/LINES)


Sumber berita : https://ldii.or.id/kontribusi-ormas-guna-pengembangan-ekonomi-dan-keuangan-syariah/

built with : https://erahajj.co.id