DENPASAR (12/3). Pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Bali berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menggelar layanan kepengurusan dokumen perpanjangan paspor secara kolektif. Layanan jemput bola yang dilaksanakan pada Rabu (10/3) bertempat di Gedung Bhakti Mulia Abadi, Jalan Padang Griya 2A Denpasar ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir resiko penyebaran COVID-19.
H. Sutrisno selaku panitia kegiatan mengatakan, layanan ini digelar untuk meminimalisir kerumunan warga saat mengurus dokumen di kantor Imigrasi. “Apalagi yang mengurus dokumen kebanyakan lansia dan anak-anak. Total ada 30 warga yang mendaftarkan layanan ini secara kolektif,” katanya.
Sutrisno juga memastikan bahwa layanan jemput bola ini menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Kami menerapkan protokal dengan ketat yaitu mewajibkan warga mengenakan masker, mencuci tangan sebelum memasuki area layanan serta menjalani pemeriksaan suhu tubuh,” jelas Sutrisno. “Kami mengucapkan terima kasih pada Imigrasi Bali yang telah bekerjasama memberikan layanan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Petugas Pelayanan Dokumen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bayu Hidayat menjelaskan, layanan permohonan paspor secara kolektif ini merupakan inovasi layanan jemput bola dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang diberi nama layanan Eazy Passport. “Bagi masyarakat yang berminat silahkan mengajukan layanan kolektif,” imbuhnya.
Bayu menerangkan, bagi komunitas, sekolah, perkantoran, perumahan, instansi pemerintah maupun swasta yang ingin memperoleh layanan ini dapat mengirimkan surat permohonan ke kantor imigrasi setempat. Selanjutnya pemohon akan diminta melengkapi berkas permohonan mereka minimal H-1 sebelum hari pelaksanaan. Dengan begitu, saat pelaksanaan layanan jemput bola ini petugas sebatas melakukan pengambilan biometric foto dan sidik jari serta wawancara untuk kelancaran proses layanan.
Kemudian, bila hasil keseluruhan proses pemohon dinyatakan layak mendapat dokumen paspor, pemohon akan diberikan billing pembayaran yang akan disetorkan langsung ke rekening PNBP melalui Bank atau ATM dengan tenggat pembayaran maksimal tujuh hari. Setelah melakukan pembayaran billing, pihak Imigrasi akan memproses dan menerbitkan dokumen paling lambat empat hari kerja. “Penyerahan paspor yang sudah selesai, pemohon bisa langsung datang ke kantor Imigrasi atau dapat juga diambil secara kolektif oleh perwakilan yang diberikan kuasa pemohon,” tandasnya.
Oleh: Moch Ali Sriya (S17 ASI) (contributor) / olive (editor)
The post “Eazy Passport” Layanan Urus Paspor Kolektif, Kerjasama LDII Bali dengan Imigrasi Bali appeared first on NuansaOnline.
Sumber berita : https://nuansaonline.net/eazy-passport-layanan-urus-paspor-kolektif-kerjasama-ldii-bali-dengan-imigrasi-bali/