Jakarta (12/8) – Setiap 12 Agustus, bangsa Indonesia memperingati Hari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Nasional, sebuah momentum untuk mengapresiasi peran vital UMKM dalam perekonomian.
Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya, menegaskan pentingnya memanfaatkan momen ini untuk mendorong peran UMKM dan mengintegrasikannya dengan ekonomi syariah. Menurutnya, sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar menjadikan ekonomi syariah sebagai motor daya saing dan keberlanjutan UMKM.
“Prinsip ekonomi syariah seperti keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan serta keberlanjutan bisnis, khususnya di sektor F&B dan produk halal,” ujarnya.
Kontribusi Besar UMKM
Data Kadin Indonesia mencatat, UMKM menyumbang 60,5–61% PDB nasional atau sekitar Rp9.580 triliun. Sektor ini menyerap 97% tenaga kerja atau sekitar 117 juta orang, membantu menekan pengangguran sekaligus menggerakkan ekonomi di wilayah terpencil.
Dody menilai, kontribusi ini masih bisa ditingkatkan melalui dukungan strategis, seperti akses pembiayaan, digitalisasi, peningkatan kualitas produk, serta perluasan pasar.
Regulasi untuk Sinergi UMKM dan Ekonomi Syariah
LDII menilai regulasi yang ada perlu diperkuat untuk mendorong kemitraan UMKM dengan pengusaha besar, sekaligus membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif.
“Regulasi yang konsisten dan berpihak pada UMKM akan membantu mereka naik kelas, baik dari sisi pembiayaan maupun pengembangan usaha,” kata Dody.
Ekonomi Syariah sebagai Pengungkit Daya Saing
Koordinator Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat DPP LDII, Ardito Bhinadi, menjelaskan bahwa ekonomi syariah memperkuat UMKM dari dua sisi:
Ekonomi – menjadi penggerak perekonomian melalui penyerapan tenaga kerja.
Syariah – membuat bisnis lebih efisien, tangguh, dan berkelanjutan dengan prinsip bagi hasil, keadilan, dan kolaborasi.
Skema pembiayaan seperti mudharabah dan musyarakah memberikan fleksibilitas karena keuntungan dan risiko dibagi proporsional. Namun, Ardito menilai porsi pembiayaan berbasis bagi hasil di perbankan syariah masih kalah dibanding akad murabahah. Ia mendorong peningkatan variasi pembiayaan dan pemberian insentif fiskal bagi UMKM yang memilih skema syariah.
Program Pemberdayaan LDII
LDII telah menjalankan program peningkatan kapasitas UMKM, meliputi:
Pelatihan wirausaha dan literasi keuangan syariah
Pemanfaatan teknologi digital untuk pemasaran dan manajemen usaha
Fasilitasi permodalan melalui kemitraan dengan BMT, bank syariah, koperasi syariah, dan penyedia e-money syariah
Ardito menekankan bahwa ekosistem ini mendorong integrasi dari ekonomi rumah tangga, UMKM, lembaga pembiayaan syariah, hingga pemasaran digital.
Digitalisasi dan Pasar ASEAN
Menurut Dody, digitalisasi menjadi kunci perluasan pasar UMKM, termasuk di sektor pangan halal, fesyen muslim, pariwisata halal, dan industri kreatif. Dengan e-commerce, pembayaran digital syariah, dan logistik terintegrasi, UMKM dapat menembus pasar regional bahkan global.
Ardito menambahkan, penerapan smart contract berbasis syariah berpotensi mempermudah transaksi lintas negara di ASEAN, meski masih memerlukan dukungan regulasi, literasi digital, dan infrastruktur yang memadai.
Penutup
Momen Hari UMKM, menurut Ardito, adalah pengingat bahwa daya juang, kreativitas, dan kebersamaan menjadi modal utama menghadapi tantangan.
“UMKM bukan sekadar usaha, tetapi semangat kebersamaan yang menyalakan harapan bangsa — dari keluarga hingga korporasi, dari desa hingga kota, dari lokal hingga mendunia,” tutupnya.