Sumedang (20/4). Satuan Komunitas Sekawan Persada Nusantara (Sako SPN) bekerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar Webinar Nasional ”Pramuka Melek Hukum”, pada Minggu (16/4). Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya membentuk masyarakat sadar hukum,
Kegiatan tersebut megundang Direktur (B) Bidang Sosial Budaya Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Kejaksaan RI, Ricardo Sitinjak untuk memberikan penyuluhan hukum. Dalam paparannya, ia mengungkapkan penyuluhan hukum ini selaras dengan UU No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. “Pramuka ini harus melek hukum. Pramuka menjadi pandu dalam Negara Republik Indonesia,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, Gerakan Pramuka harus bisa menjadi wadah pendidikan karakter dan pengembangan kepribadian generasi muda. Untuk itu, ia mengapresiasi Sako SPN yang telah membangun karakter anak bangsa dengan dimbangi bimbingan agama untuk terciptannya generasi yang berkarakter dan religius.
“Sako SPN ini ada plusnya dibandingkan gerakan Pramuka lainnya. Karena Sako SPN juga mengembangkan keagamaan di lingkungannya,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, gerakan Pramuka memiliki nilai yang sangat penting dan strategis, sebagai salah satu wadah pembinaan generasi muda yang berbasis pada nasionalisme. Ia mengapresiasi Sako SPN yang berkomitmen menjaga dan berpegang teguh pada “Empat Pilar Kebangsaan”.
“Sako SPN berdiri pada tujuan yang sesuai dengan undang-undang, yakni salah satunya pembinaan generasi muda yang taat hukum dan menjunjung tinggi Empat Pilar Kebangsaan,” lanjutnya.
Ia menekankan, anggota Pramuka harus bisa menjadi teladan di lingkungannya. Hal ini sesuai dengan tujuan Pramuka dalam membentuk karakter setiap anggotanya menjadi generasi yang bertakwa, cinta tanah air, taat kepada hukum, berjiwa patriot dan berakhlak mulia. “Pramuka harus bisa menjadi contoh, menjadi teladan di masyarakat agar tidak melanggar hukum dan undang-undang,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Mabi Sako SPN, Edwin Sumiroza mengungkapkan, sebagai satuan komunitas Pramuka yang berada di bawah naungan Depertemen Pemuda, Kepanduan, Olahraga dan Seni Budaya (PKOSB) DPP LDII, Sako SPN menjadi wahana LDII untuk menumbuhkan karakter profesional religius lewat kegiatan kepramukaan. “Sako SPN mendapat amanat dari LDII untuk membina karakter generasi muda agar bisa bertabiat luhur, dengan representasi Dharma Pramuka,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan webinar ini digelar untuk menanamkan kesadaran hukum pada masyarakat, agar menjadi warga negara yang baik, yang sadar akan hak dan kewajibannya, serta mampu bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Dalam kehidupan sehari-hari kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini,” tutupnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekretariat DPW LDII Jawa Barat dan diikuti oleh anggota dan penguruh Sako SPN yang tersebar di 150 titik daring di seluruh Indonesia. (FU/LINES)
The post Beri Penyuluhan Hukum, Kejagung RI Ajak Anggota Sako SPN Melek Hukum appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Sumber berita : https://ldii.or.id/beri-penyuluhan-hukum-kejagung-ri-ajak-anggota-sako-spn-melek-hukum/
- Buka Turnamen Futsal, Ketua LDII Denpasar Terapkan Sikap 29 Karakter Luhur LDII
- DPW LDII Bali Sambut Muswil Ke-9 dengan Semangat Kompetisi Sehat dan Berkelanjutan
- DPW LDII Provinsi Bali Gelar Seminar Wawasan Kebangsaan
- PAC LDII RENON BERSAMA KELURAHAN RENON KERJA BAKTI DAN TANAM POHON DI TK DHARMA SEJAHTERA
- Ketua DPD LDII Kabupaten Gianyar Hadiri Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan di Kejaksaan
- PC LDII Kuta Utara sambut Lurah dan Tokoh Masyarakat dalam "Menyama Braya".
- Ikuti CAI Bali 2024, Generasi Muda LDII Bali Digembleng 29 Karakter Luhur
- Jamintel: Program Kebangsaan LDII Jadi Solusi Atas Krisis Kebangsaan Akibat Pengaruh Asing
- Ketum DPP LDII: Di Usia ke-64, Kejaksaan Membantu Demokrasi Tetap pada Jalurnya
- LDII Ingatkan Pendidikan sebagai Hak Anak yang Harus Dipenuhi