Karangasem (8/3). DPD LDII Kabupaten Karangasem bersama Kejari Karangasem mengadakan penyuluhan hukum pada Selasa (7/3), dengan tema Kenali Hukum Sejak Dini Menuju Masyarakat yang Taat Hukum.
Bertindak sebagai pemateri Kepala Badan Kesbangpol Karangasem, I Wayan Surapa dengan materi sosialisasi ormas, kewajiban ormas, serta syarat- syarat pendirian ormas. Sementara Kajari Karangasem Endang Tirtana membawakan sejumlah materi, di antaranya UU ITE dan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Pengurus dan warga LDII Karangasem yang hadir terlihat antusias dengan mengajukan banyak pertanyaan dalam sesi tanya jawab. Antusiasme peserta dalam bertanya ini membuat sesi diskusi berjalan menarik.
"Kami keluarga besar LDII Karangasem mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Badan Kesbangpol serta Kejari Karangasem. Kegiatan penyuluhan hukum ini semakin memantapkan warga LDII dalam berkontribusi untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kerukunan masyarakat yang majemuk," ujar Arif Suwito. (rif)