Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Tantangan Bermasyarakat Kian Kompleks, Ketua LDII Sanggau Ditunjuk Nakhodai FKDM

Kategori : LDII News, Berita Daerah, Ditulis pada : 10 Maret 2021, 02:41:36

Sanggau (10/3)– Dalam pertemuan ormas-ormas di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), yang difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kakesbangpol), disepakati menunjuk Nur Kurniawan sebagai Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Sanggau periode 2021-2025.

Semua perwakilan ormas memberikan kepercayaan dan dukungan penuh kepada Nur Kurniawan, yang juga menjabat Ketua DPD LDII Sanggau, “Terimakasih kepada seluruh perwakilan Ormas yang hadir, Kepercayaan ini harus sama-sama kita jaga untuk mewujudkan Kabupaten Sanggau yang kondusif,”katanya, Senin (8/3). Wawan sapaan akrabnya berharap dukungan penuh seluruh pengurus FKDM dalam menjalankan organisasi. Menurutnya, martabat organisasi ditentukan oleh kerja keras kawan-kawan pengurus nantinya.

“Tapi saya yakin kalau didukung oleh jajaran wakil ketua yang ada serta pengurus semuanya, insyaallah semua akan terwujud. Dalam pengelolaan organisasi modern kekompakan dan peran aktif seluruh pengurus secara kolektif adalah modal dasar kita untuk bergerak,” tuturnya. Menurut Wawan, yang juga Ketua Forum Komunikasi Pemuda Melayu (FKPM) Kabupaten Sanggau itu, Kesbangpol seharusnya juga memfasilitasi terbentuknya FKDM pada tingkat Kecamatan.

“Mengapa? Kecamatan pun perlu dibentuk karena penyerapan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, hambatan, tantangan dan gangguan akan lebih efektif jika ada pengurus FKDM di tingkat Kecamatan, yang mana mereka akan menyerap informasi dari kelurahan maupun desa di seluruh Kabupaten Sanggau,” ujarnya.

Sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) bahwa seluruh kegiatan yang berkaitan dengan FKDM wajib didanai oleh APBD. Untuk itulah, dalam waktu dekat FKDM akan menyusun program kerja FKDM lima tahun ke depan, “Nanti kami akan komunikasikan ke Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk bisa di anggarkan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau Antonius mengatakan pembentukan FKDM sesuai amanat Permendagri nomor 46 tahun 2019 yang mengharuskan Pemda membentuk tim kewaspadaan dini pemerintah daerah dan forum kewaspadaan dini masyarakat.
“Forum ini dibentuk sebagai wadah elemen masyarakat untuk menampung, mencari, menggali informasi terkait ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) di Kabupaten Sanggau,” katanya.

Lanjutnya, ATHG dimaksud, baik dalam bentuk peredaran narkoba, bencana alam, bencana buatan manusia, politik dan lain sebagainya.
“Fungsi FKDM ini nanti adalah mendeteksi dini ancaman tadi. Jangan sampai persoalan tersebut mengganggu Kamtibmas di Kabupaten Sanggau,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Sanggau, M Andy Gustami menambahkan bahwa dengan sudah terbentuknya FKDM ini, maka dalam waktu dekat akan diadakan rapat koordinasi antara FKDM dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau sekaligus pengukuhan FKDM oleh Bupati Sanggau.

“Target pertama yang akan dikejar yaitu tahap penyiapan penyusunan SK Bupati Sanggau tentang FKDM periode 2021-2025. Karena baru dibentuk hari ini maka kita kerja cepat untuk menyelesaikannya, Mudah-mudahan diakhir Maret paling cepat kita bisa melaksanakan pengukuhannya,” pungkasnya.


Sumber berita : https://ldii.or.id/tantangan-bermasyarakat-kian-kompleks-ketua-ldii-sanggau-ditunjuk-nakhodai-fkdm/

built with : https://erahajj.co.id