Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Melihat Kembali Daya Dukung Lingkungan untuk Cegah Bencana Banjir

Kategori : LDII News, Opini, Ditulis pada : 10 Maret 2021, 01:40:39

Oleh: Anton Kuswoyo*)

Banjir bandang yang melanda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan beberapa daerah lainnya pada awal tahun 2021 benar-benar mengagetkan banyak orang. Bagaimana tidak, daerah yang selama ini tidak pernah terkena banjir, kali ini tak luput dari genangan air bah. Bahkan berdasarkan catatan yang ada, banjir tahun ini adalah yang terbesar sepanjang sejarah di Kalsel.

Kerusakan dan kerugian akibat banjir jelas besar. Beberapa jalan dan jembatan di jalur utama rusak parah. Bendungan jebol, tempat ibadah dan permukiman rusak. Sawah, ladang, dan hewan ternak pun musnah. Banyak yang menduga bahwa banjir bandang ini akibat dari semakin “hilangnya” hutan di Kalsel. Memang harus diakui, hutan di Kalsel sudah sangat menyempit akibat dari penebangan hutan, eksploitasi SDA, alih fungsi lahan, maupun aktivitas manusia lainnya.

Hal tersebut tentu tidak perlu dijadikan perdebatan panjang, apalagi saling menyalahkan. Yang jauh lebih penting saat ini adalah apa yang harus dilalukan sekarang? Tentu saja oleh pemerintah terkait, baik kabupaten/kota, provinsi, maupun pemerintah pusat.

Pemerintah sudah harus segera mengukur daya dukung lingkungan. Sejauh mana kemampuan lingkungan dalam “menahan” air hujan. Daya dukung lingkungan berupa luasan hutan, luasan daerah tangkapan air hujan, volume Daerah Aliran Sungai (DAS) atau kemampuan sungai-sungai kecil dalam menampung air hujan. Termasuk juga tataletak permukiman perlu ditinjau ulang. Seberapa banyak permukiman yang berlokasi di kawasan yang seharusnya merupakan daerah tangkapan air hujan.

Selanjutnya ambil data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang curah hujan yang terjadi selama banjir. Data curah hujan dikalikan luasan daerah yang terkena hujan, diperoleh volume air. Lalu bandingkan volume air tersebut dengan kemampuan volume yang dapat ditampung oleh sungai, danau, embung, waduk, maupun daerah tangkapan air hujan lainnya. Maka akan diperoleh selisih air yang tidak mampu ditampung. Air inilah yang meluap kemana-mana dalam bentuk banjir.

Data tersebut sangat diperlukan untuk melalukan upaya pencegahan banjir. Adapun upaya pencegahan banjir yang paling prinsip yaitu menyalurkan limpasan air hujan ke laut dan menyediakan daerah tangkapan air hujan yang memadai (danau, waduk, rawa-rawa).

Saluran air dari hilir ke hulu, dalam hal ini sungai atau Daerah Aliran Sungai (DAS) harus dioptimalkan fungsinya. Yang dangkal dikeruk, yang sempit diperlebar. Demikian pula parit dan got-got di permukiman. Selama ini banyak parit dan got yang mampet oleh sampah. Sehingga begitu ada hujan, parit dan got tidak bisa berfungsi untuk mengalirkan air menuju tempat yang semestinya. Akhirnya air meluap ke permukiman penduduk.

Intinya, harus dipastikan bahwa aliran air lancar menuju laut atau menuju daerah tangkapan air hujan. Bila sungai masih dirasa belum optimal, maka harus diupayakan membuat kanal atau sodetan-sodetan di beberapa titik strategis. Daerah tangkapan air hujan (waduk, danau, embung, rawa) juga dipastikan mencukupi volumenya. Jika kurang, maka perlu dibuatkan waduk baru.

Solusi secara teknis tersebut juga harus dibarengi dengan kebijakan yang tepat. Pemerintah selayaknya mulai berpikir berkali-kali terhadap perizinan tambang maupun perpanjangannya. Termasuk perizinan alihfungsi lahan. Bagaimanapun juga, hutan yang sudah terlanjur kian sedikit, maka jangan diperparah lagi.

Dalam hal ini, hutan di Pegunungan Meratus adalah benteng terakhir ketahanan lingkungan di Kalsel. Pegunungan Meratus harus dijaga keutuhannya agar tetap lestari. Biarlah kawasan tersebut tetap menjadi hutan alami agar menjadi penyeimbang alam.
Tanpa hutan, kita hanya akan mewarisi berbagai bencana alam yang mengerikan: banjir berkepanjangan, longsor, kabut asap, bahkan punahnya berbagai fauna dan flora. Tidak heran jika tagar #SaveMeratus memenuhi media sosial sejak beberapa tahun terakhir ini.

Kini kita benar-benar merasakan dampak dari hilangnya hutan dan rusaknya lingkungan. Semoga kedepannya pemerintah daerah mampu dan mau menangani banjir dengan beberapa kebijakannya. Karena merekalah yang punya kuasa untuk melakukan itu semua.

*) Oleh: Anton Kuswoyo, S.Si., M.T. Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Sistem Informasi, Politeknik Negeri Tanah Laut, Ketua DPD LDII Kabupaten Tanah Laut. (Artikel ini dimuat di Koran Banjarmasin Post edisi 10 Februari 2020)


Sumber berita : https://ldii.or.id/melihat-kembali-daya-dukung-lingkungan-untuk-cegah-bencana-banjir/

built with : https://erahajj.co.id