Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Mengukur Manfaat Pengurangan Sampah Masa Pandemi

Kategori : LDII News, Iptek, Ditulis pada : 16 September 2020, 13:16:15

Oleh
Bambang Supriadi (Ketua DPD LDII Kabupaten Sumbawa Barat) dan Sita Widia Kusuma (Guru SDN 13 Taliwang).

Penutupan sementara lembaga pendidikan selama masa pandemi sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 berdampak pada perubahan sistem pembelajaran yang dialami peserta didik di seluruh dunia termasuk Indonesia. Pandemi Covid-19 telah menggeser sistem pembelajaran tatap muka secara langsung yang telah membudaya di kalangan dunia pendidikan, seketika tergantikan dengan penerapan sistem pembelajaran daring (dalam jaringan) dengan berbagai keterbatasannya. Sistem pembelajaran daring sendiri merupakan sistem pembelajaran tanpa tatap muka secara langsung antara guru dan peserta didik tetapi dilakukan secara online menggunakan jaringan internet. Jika sistem pembelajaran tatap muka secara langsung mengharuskan guru dan peserta didik berada dalam satu ruang yang sama maka dalam sistem pembelajaran daring memberi kesempatan kepada guru dan peserta didik berada dalam ruang dan tempat yang berbeda. Guru bisa saja berada di sekolah atau di rumah dan peserta didik berada di rumah atau dalam istilah kerennya study from home.
 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mendata jumlah peserta didik yang belajar dari rumah per 13 April 2020 sebagai berikut: PAUD 516.600, SD/MI/Sederajat 1.700.000, SMP/MTs/Sederajat 895.799, SMA/SMK/MA/Sederajat 741.721, Perguruan Tinggi 296.040, Pendidikan Masyarakat 1.500.000, Kursus dan Pelatihan 235.836, Pendidikan Khusus 140.390, Pendidikan Keagamaan 75.695 orang. Dari data tersebut diketahui bahwa jumlah peserta didik tingkat SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat dan SMA/SMK/MA/Sederajat yang belajar dari rumah lebih dari 3.337.520 orang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Kompas.com, 15 Juni 2020 memaparkan bahwa 94% peserta didik di tingkat pendidikan usia dini hingga menengah harus belajar dari rumah karena masih ada risiko penyebaran Covid-19.
 
Tidak adanya kegiatan belajar di sekolah selama masa pandemi juga diikuti aktivitas lainnya seperti kantin, ekstrakurikuler dan kegiatan berkumpul lainnya. Hal ini berimplikasi pada aktivitas pengelolaan sampah di sekolah. Sekolah yang merupakan salah satu komponen sumber sampah yang berasal dari non perumahan (Standar Nasional Indonesia, 1995) mengalami proses pengurangan sampah dengan sendirinya. Sebab beberapa kegiatan tersebut di atas menjadi tidak berperan dalam menimbulkan sampah.
 
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa adanya timbulan sampah di sekolah disebabkan oleh adanya aktivitas peserta didik dalam pembelajaran di sekolah beserta aktivitas penunjangnya seperti kantin, ekstrakurikuler dan aktivitas berkumpul lainnya. Hal ini selaras dengan pemaknaan kata sampah itu sendiri, yaitu barang atau benda yang dibuang karena tidak terpakai lagi (KBBI) atau bagian dari sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat (UU 18/2008).
 
Mencermati kedua pemaknaan kata sampah tersebut di atas maka peserta didik atau warga sekolah secara keseluruhan sebagai subyek yang berperan menimbulkan dan membuang benda-benda yang tidak terpakai di lingkungan sekolah. Demikian juga dengan kegiatan peserta didik di sekolah akan menimbulkan sisa yang disebut sampah. Benda-benda yang tidak terpakai yang dibuang warga sekolah dapat berupa kertas, kardus, plastik, kemasan makanan dan minuman, dan sebagainya.
 
Hasil penelitian Bambang Supriadi, Herman Usman, Sita Widia Kusuma dalam publikasi Dewan Riset Daerah Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2019 menyebutkan bahwa timbulan sampah sekolah di Kabupaten Sumbawa Barat umumnya berasal dari kantin, ruangan dan lingkungan sekitar yang terdiri atas sampah dedaunan, sampah kertas, sampah plastik, kardus bekas dan sampah tercampur dengan komposisi 44,44% sampah organik dan 55,56% sampah anorganik.
 
Mengingat bagian terbesar dari timbulan sampah sekolah ditimbulkan dari aktivitas peserta didik maka dapat dikatakan bahwa selama masa pandemi telah terjadi pengurangan sampah di sekolah secara besar-besaran. Sebab selama masa itu ada sekitar 29.838 peserta didik tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA di Kabupaten Sumbawa Barat (Kabupaten Sumbawa Barat Dalam Angka 2020) yang tidak melakukan pembelajaran tatap muka secara langsung telah berkontribusi mengurangi timbulan sampah di sekolah. Selanjutnya masih merujuk pada penelitian Bambang Supriadi, dkk. di mana setiap peserta didik telah menimbulkan sampah sebesar 0,08 kg/hari, jauh lebih tinggi dari timbulan dalam SNI 19-3983-1995 yaitu sebesar 0,01 – 0,02 kg/hari, maka secara matematis pengurangan timbulan sampah sekolah selama masa pandemi dapat diukur, dan jumlahnya sangat pantastis mencapai 1,28 ton/hari atau setara 467 ton/tahun. 
 
Bagaimana jika jumlah peserta didik mencapai 3.337.520 orang? Dengan asumsi timbulan sampah peserta didik 0,08 kg/hari maka jumlah sampah sekolah tingkat SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat dan SMA/SMK/MA/Sederajat di Indonesia yang berhasil dikurangi mencapai 267 ton/hari atau setara 97.456 ton/tahun. Sementara timbulan sampah skala nasional sebesar 175.000 ton/hari atau setara 64.000.000 ton/tahun jika menggunakan asumsi sampah yang ditimbulkan setiap orang setiap hari sebesar 0,7 kg. Artinya sekolah berkontribusi mengurangi timbulan sampah sebesar 1,55%. Jadi selama masa pandemi, secara alamiah sekolah telah mengurangi timbulan sampah layaknya Sekolah Adiwiyata pada saat kondisi normal. 
 
Untuk diketahui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam sambutannya pada saat Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional di Jakarta tanggal 13 Desember 2019, mengapreasiasi Sekolah Adiwiyata yang telah berhasil mendorong adanya peningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di sekolah. Khusus dalam pengelolaan sampah, Sekolah Adiwiyata telah tampil memberikan kontribusi pengurangan timbunan sampah melalui program pengelolaan sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle). Jumlah sampah yang berhasil dikurangi sebesar 38.745 ton/tahun dalam kurun waktu tahun 2006 – 2019.
 
Selama pembelajaran berlangsung secara daring timbulan sampah di sekolah hanya berupa dedaunan yang berguguran secara alami yang jumlahnya sekitar 1,02 ton/hari atau 273 ton/tahun. Sampah jenis ini berpotensi menghasilkan produk berupa pupuk organik melalui aktivitas pengomposan atau pengolahan lebih lanjut. Sayangnya sekolah masih mengandalkan kendaraan angkut sampah untuk membawa sampah organik tersebut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. Namun, setidaknya aktivitas pengangkutan sampah sekolah jauh berkurang selama masa pandemi. Berkurangnya jumlah sampah yang diangkut ke TPA berpengaruh positif terhadap penggunaan energi dan emisi yang ditimbulkan dari aktivitas pengangkutan sampah dan operasional TPA. Menurunnya penggunaan energi dan timbulan emisi tersebut merupakan salah satu manfaat pengurangan sampah di masa pandemi.
 
Manfaat lainnya adalah sekolah bebas sampah plastik. Mengingat sebagian besar sampah plastik ditimbulkan dari aktivitas kantin dengan sendirinya tidak ditemukan lagi sampah plastik di sekolah selama masa pandemi. Kondisi bebas sampah plastik seperti ini merupakan pelajaran dan pengalaman yang sangat berharga dan bisa dijadikan referensi terutama bagi sekolah yang kesulitan menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) dalam pengurangan sampah. Pada saat kondisi normal di mana kegiatan pembelajaran tatap muka secara langsung di sekolah sudah diterapkan kembali diharapkan tidak ada lagi sampah plastik yang ditimbulkan dari aktivitas kantin. Profil kantin sehat yang bebas bahan 5P (pewarna, pemanis buatan, pengawet, penyedap rasa dan pengental) termasuk plastik sebagaimana terdapat dalam Program Adiwiyata diharapkan bisa terwujud. 
 
Beberapa sekolah yang sudah menyediakan air minum isi ulang, menerapkan penggunaan tempat air minum (tumbler), wadah makanan yang diguna-ulang bagi peserta didik tentunya semakin terbantu dalam melakukan pengurangan sampah. Semoga kebiasaan yang baik ini terbawa ke mana saja sehingga manfaat pengurangan sampah sekolah masa pandemi juga dirasakan di rumah tempat siswa melakukan aktivitas pembelajaran secara daring.
 
Akhirnya semoga paparan manfaat pengurangan sampah sekolah masa pandemi bisa dijadikan referensi untuk mencapai standar timbulan sampah sebagaimana terdapat dalam SNI 19-3983-1995 tentang Spesifikasi Timbulan Sampah Untuk Kota Kecil dan Kota Sedang di Indonesia.  


Sumber berita : https://ldii.or.id/mengukur-manfaat-pengurangan-sampah-masa-pandemi/

built with : https://erahajj.co.id