Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

LDII Kota Bekasi Gelar FGD Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi UU Ormas

Kategori : LDII News, Lintas Daerah, Ditulis pada : 17 Januari 2023, 17:01:02

Bekasi (17/1). Jelang Musyawarah Daerah (Musda) ke VI LDII Kota Bekasi kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Organisasi Masyarakat (Ormas) yang dilaksanakan secara hybrid dari PC/PAC se-Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (14/1).

Bertemakan Hukum Dapat Menjaga dan Memelihara Keamanan serta Keharmonisan Masyarakat, acara tersebut dihadiri Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Kota Bekasi, Puji Astuti dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Cecep Suherlan.

Ketua DPD LDII Kota Bekasi, Ary Widjanarko mengatakan acara ini bertujuan agar warga LDII Kota Bekasi dapat mengetahui informasi terbaru, terkait dengan pemerintah kota maupun pihak keamanan. Ia meyampaikan, untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, pihaknya bakal memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi atau Polres Bekasi.

Dalam sambutannya, Puji mengatakan pada dasarnya hukum secara umum adalah kumpulan dari peraturan tentang norma-norma yang berlaku bagi setiap kehidupan manusia dan sifatnya memaksa, khususnya dalam Organisasi Masyarakat (Ormas). Adapun manfaat dari hukum adalah supaya kegiatan masyarakat terarah.

“Karena organisasi masyarakat dibentuk oleh masyarakat secara sukarela tanpa pembiayaan dari negara atau lembaga lainnya. Untuk itu, hukum berperan agar kegiatan masyarakat ini menjadi ada tujuan dan tidak semena-mena. Kemudian untuk penindakan hukumnya adalah kepolisian,” pungkasnya.

Senada dengan Puji, Cecep menjelaskan bahwa tujuan pendirian ormas untuk menjaga etika budaya bangsa Indonesia maupun agama. Ketika nilai agama, budaya, moral, dan norma kesusilaan tidak terpelihara dengan baik akan mengakibatkan kerusakan dan pandangan buruk terhadap ormas tersebut.

“Sebagai warga negara Indonesia yang beragama dan menjaga etika budaya bangsa Indonesia kita diajarkan untuk berbuat baik terhadap sesama umat. Jika kita tidak berbuat baik terhadap sesama umat termasuk ormas itu, maka masyarakat bisa menilai bahwa Ormas itu tidak mempunyai etika dan moral yang baik,” kata Cecep.

Cecep berpesan kepada masyarakat Indonesia untuk bersama-sama meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, baik sesama ormas maupun sebagai warga negara Indonesia.

The post LDII Kota Bekasi Gelar FGD Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi UU Ormas appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.


Sumber berita : https://ldii.or.id/ldii-kota-bekasi-gelar-fgd-penyuluhan-hukum-dan-sosialisasi-uu-ormas/

built with : https://erahajj.co.id