Jakarta (29/6). DPP LDII diwakili pengurus Departemen Pendidikan Keagamaan dan Dakwah Ust. Dwi Pramono menghadiri “Penguatan Kompetensi Penceramah Agama Islam Tingkat Pusat Angkatan IV”, di Jakarta, pada 25-27 Juni 2022.
Kegiatan tersebut dihelat oleh Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais), Ditjen Bimas Islam Kemenag, melibatkan penceramah dari berbagai ormas Islam, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, LDII, Syarikat Islam, Rabithah Alawiyah, Jami’iyatul Washliyah, serta Dewan Masjid Indonesia.
Dalam acara tersebut, Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengungkapkan bahwa moderasi agama memiliki konteks saling menghargai, menghormati dan bertoleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk itu, ia mengajak para penceramah dapat memberikan perspektif keagamaan sesuai dengan isu terkini, sehingga masyarakat dapat memahami, bahwa agama merupakan solusi atas segala permasalahan yang terjadi.
“Jangan memberikan kesan bahwa Islam ketinggalan zaman, sampaikan dakwah sesuai dengan konteks keinian agar mudah dicerna,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Agama RI periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin memberikan arahan bahwa toleransi hanya ada dalam lingkup relasi sosial antar warga negara.
“Moderasi beragama, ada di ranah ajaran agama universal, sedangkan ajaran yang bersifat partikular, harus memiliki toleransi terhadap perbedaan,” jelasnya.
Ia mengajak, penceramah harus dapat memilah hal yang disampaikan agar tidak menimbulkan perpecahan. “Penceramah harus menjadi perekat persatuan,” ungkapnya.
Berbicara konteks jihad, Lukman menyampaikan, jihad saat ini jauh bergeser menjadi upaya tindakan pengorbanan yang berlebihan, bahkan hingga mengorbankan jiwa dirinya dan orang lain yang tidak berdosa.
“Memang betul ada ayat-ayat Alquran yang menceritakan jihad melalui angkat senjata, tapi itu dalam konteks perang, tidak bisa digeneralisir dalam semua situasi,” lanjutnya.
Lukman menambahkan, inti pokok dari konteks dakwah keagamaan adalah mengajak melalui upaya persuasif untuk mewujudkan kemanusiaan yang berakhlak mulia, menegakkan keadilan, dan kemaslahatan masyarakat.
“Maka tidak boleh ada paksaan kehendak dalam menyampaikan pesan-pesan dakwah. Perbedaan pandangan merupakan suatu rahmat yang harus disikapi secara toleran,” pungkasnya.
Senada, Dwi Pramono mengungkapkan bahwa moderasi beragama sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kerukunan beragama, terlebih bagi penceramah agama Islam.
“Melalui moderasi beragama, warga negara Indonesia dapat hidup berdampingan, saling menghargai dan menghormati,” ujarnya.
The post LDII Ungkap Penceramah Memiliki Peran Penting dalam Penguatan Moderasi Beragama appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Sumber berita : https://ldii.or.id/ldii-ungkap-penceramah-memiliki-peran-penting-dalam-penguatan-moderasi-beragama/