Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Kongres Halal Internasional 2022, Jadikan Indonesia Pusat Produsen Halal Dunia

Kategori : LDII News, Headlines, Ditulis pada : 21 Juni 2022, 04:37:16

Bangka (21/6). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bekerja sama dengan MUI Provinsi Bangka Belitung beserta Pemprov menggelar Kongres Halal Internasional (KHI) 2022. Acara yang digelar pada 14-18 Juni 2022, itu dihadiri Ketua DPP LDII Bidang Pengabdian Masyarakat, Rubiyo dan Ketua Bidang Ekonomi Pemberdayaan Masyarakat, Ardito Bhinadi.

Waketum MUI Pusat, KH Marsudi Syuhud dalam sambutannya mengemukakan bahwa agama Islam telah mengajarkan umatnya mengonsumsi produk halalan thoyyiban, sehingga ketersediaannya sangat diperlukan. Saat ini semakin banyak produk dan jasa halal, termasuk pariwisata halal.

Menurutnya, selain Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH), komponen pendukung produk halal di Indonesia adalah Komisi Fatwa dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM). Oleh karenanya, bersamaan dengan KHI 2022 dilaksanakan Rapat Koordinasi Nasional LPPOM MUI dan Komisi Fatwa MUI.

Acara tersebut dibuka oleh Wakil Presiden Indonesia KH Ma’ruf Amin, yang menyampaikan bahwa Indonesia selama ini menjadi pusat sertifikasi halal dengan konsumen produk halal terbesar di dunia. Sebagai tindak lanjut mempercepat perwujudan pusat produsen halal dunia, Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) akan membentuk komite di daerah agar mewadahi kontribusi produk dan jasa halal tersebut.

“Penyelenggaraan KHI merupakan salah satu ikhtiar memajukan ekonomi dan keuangan syariah di dalam negeri agar semakin diminati dunia,” ujarnya.

Secara global, ekonomi dan keuangan syariah juga berkembang seiring dengan meningkatnya populasi muslim dunia. Karena itu, kebutuhan konsumsi halal juga semakin besar. Masyarakat non muslim pun turut mengonsumsi produk dan jasa halal.

Berdasarkan laporan Bank Indonesia tahun 2021 kontribusi industri halal dalam Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 25,4 persen, sedangkan tahun sebelumnya 24,8 persen.

Wapres menargetkan dalam lima tahun ke depan, kontribusi industri halal dalam PDB menjadi 30 persen. Dengan hadirnya Undang-undang Jaminan Produk Halal memberikan keadilan bagi umat muslim untuk mendapatkan produk yang dijamin kehalalannya.

Wapres juga menargetkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dapat memberikan 10 juta sertifikasi produk halal kepada UMKM. Karena itu ia berharap adanya penguatan kerja sama riset produk halal melalui Badan Riset dan Inovasi Indonesia.

Senada dengan hal itu, Ardito Bhinadi mengatakan KHI melibatkan banyak pihak untuk berkolaborasi mempercepat target Indonesia menjadi Pusat Produsen Halal Dunia. Pemberdayaan UMKM yang merupakan pelaku ekonomi terbesar di Indonesia dapat diprioritaskan agar bisa naik kelas dan mendapatkan fasilitas kemudahan sertifikasi produk halal.

“Pemberdayaan UMKM ini diiringi dengan pemberian kemudahan, kecepatan layanan, dan biaya murah untuk mendapat sertifikasi halal. Selama ini banyak UMKM terkendala dengan proses dan biaya yang besar untuk mendapatkan sertifikasi produk halal,” ujarnya.

Ia mendukung program pemerintah untuk memberikan sertifikasi produk halal gratis bagi UMKM perlu diprioritaskan, diperluas cakupannya, dan dipercepat pelaksanaannya.

Menurutnya, pemberian sertifikasi produk halal gratis dapat dilaksanakan berdasarkan skala prioritas, dimulai dengan produk yang banyak diminati di pasar domestik maupun dunia, seperti produk makanan olahan dan kuliner, produk ekonomi kreatif, fashion, produk kosmetik, dan produk-produk yang memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif di pasar ekspor.

LDII sebagai salah satu ormas, mendukung akselerasi Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia melalui pengembangan ekosistem ekonomi syariah berkolaborasi dengan berbagai pihak. “KHI ini merupakan peristiwa penting untuk membulatkan tekad bersama mempercepat menjadikan Indonesia sebagai produsen halal dunia. Dan kerjasama kolaborasi itu yang terpenting makanya LDII perlu hadir,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rubiyo juga mengatakan, upaya dalam resolusi hasil KHI ini perlu didukung untuk kebaikan umat bersama. Menurutnya KHI yang dihadiri sekitar 450 peserta dari jajaran pengurus MUI, kedutaan besar, ormas Islam, lembaga pemerintah, perguruan tinggi, serta pegiat pariwisata itu merumuskan sembilan poin resolusi halal dunia.

Pertama, meningkatkan percepatan pengembangan industri dan pariwisata halal sebagai pilar pertumbuhan ekonomi nasional pasca pandemi, hal ini agar mewujudkan Indonesia menjadi produsen halal dunia pada 2024. Kedua, mewujudkan sertifikasi halal yang mudah, murah, profesional, berintegritas, serta menjunjung etika. Salah satunya dengan mendukung sertifikasi halal sesuai standar syariah.

Ketiga, peserta kongres menyepakati gerakan bersama pemerintah dan masyarakat dalam peningkatan, pembinaan, pengawasan pada kompetensi dan profesionalisme tata kelola sertifikasi halal baik tingkat nasional maupun internasional.

Keempat, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui pengembangan kurikulum berorientasi pasar industri dan pariwisata halal di semua jenjang pendidikan terutama perguruan tinggi.

Kelima, mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi unsur supply dalam ekosistem halal yang terdiri dari masyarakat, pegiat industri, commercial finance, dan social finance. Sehingga nantinya memperoleh koneksi dan dependency yang kuat untuk meningkatkan nilai tambah dan akselerasi tumbuhnya produk halal berorientasi nasional dan ekspor.

Keenam, perlunya mendorong inovasi dan tumbuhnya sektor ekonomi kreatif yang adaptif, terhadap teknologi digital dalam tahapan halal value chain. Agar ekosistem ekonomi dan keuangan syariah cepat terbentuk dan menguat.

Ketujuh, mendorong insentif pada pelaku usaha industri halal sehingga nantinya merangsang pertumbuhan produk berorientasi ekspor dan pelaku industri pariwisata halal. Lalu kedelapan, mendorong percepatan perkembangan wisata halal dengan inklusivitas arus utama tujuan wisata untuk berbagai wisatawan melalui aksi strategis dan komprehensif pelaku kepentingan.

Poin terakhir, mendorong fatwa MUI sebagai rujukan standar halal global dalam rangka harmonisasi standar sehingga pertumbuhan perdagangan produk halal meningkat.

Bupati Bangka, Mulkan menambahkan, “Produk halal memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan bagi konsumen. Selain itu, sertifikat yang diterbitkan LPPOM MUI adalah dokumen sah kehalalan suatu produk,” katanya.

Budidaya Rempah Asli Babel, Muntok White Pepper.

Di sela kongres, Rubiyo dan Ardito meninjau perkebunan tanaman rempah yang dikelola warga LDII. Antara lain tanaman kopi, cabe jawa, dan kapulaga yang ditanam tumpang sari serta lada putih muntok (Muntok White Pepper-MWP) yang hanya tumbuh di Bangka Belitung.

Lebih lanjut, pembangunan kebun ini dimaksudkan sebagai kebun induk
untuk ke depan sebagai sumber penghasil benih yang bermutu dan dapat memberikan nilai tambah bagi para petani. Selain itu benih yang dihasilkan dari kebun induk ini selain di Babel juga dapat dikembangkan di daerah lain yang memiliki agro ekosistem yang sesuai.

Diketahui lada putih muntok memiliki kandungan piperin atau tingkat kepedasan tinggi dan aroma minyak atsiri yang tajam. Hal ini digemari banyak orang hingga menjadi komoditas ekspor, selain sebagai sumber pendapatan utama bagi petani lada dan lapangan kerja.

Lada putih muntok juga sempat didaftarkan Indikasi Geografis pada Desember 2019 sehingga jika berlabel MWP, dipastikan itu berasal dari petani Bangka Belitung. DPP LDII juga turut menginisiasi pembudidayaan lada putih muntok yang mendapat apresiasi Gubernur Bangka Belitung periode 2017-2022 Erzaldi Rosman.

The post Kongres Halal Internasional 2022, Jadikan Indonesia Pusat Produsen Halal Dunia appeared first on Lembaga Dakwah Islam Indonesia.


Sumber berita : https://ldii.or.id/kongres-halal-internasional-2022-jadikan-indonesia-pusat-produsen-halal-dunia/

built with : https://erahajj.co.id