Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Politisi Golkar: Tantangan Perlindungan Keluarga Bila Pemerintah Tak Kompak

Kategori : LDII News, Nasional, Headlines, Ditulis pada : 01 Maret 2021, 14:46:13

Jakarta (27/02). Kekerasan yang dialami perempuan dan anak belum mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Fenomena ini menjadi keprihatinan berbagai pihak, menurut Anggota DPR Fraksi Golkar, Endang Maria Astuti, yang menjadi salah satu pembicara pada webinar ketahanan keluarga yang digelar DPP LDII pada Sabtu (27/02).

Persentase kenaikan angka kekerasan kepada perempuan misalnya, banyak disebabkan dari kekerasan seksual dan fisik berdasarkan data Komnas Perlindungan Perempuan. Seperti bulan lalu, ditemukan kasus kekerasan kepada anak oleh orangtuanya, dan hal ini diperparah dengan kondisi pandemi.

Endang yang menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI itu mengatakan, ia sependapat dengan Nana Maznah psikolog keluarga yang juga menjadi pembicara webinar, perlu merangkai keluarga untuk tetap stabil dalam menghadapi situasi pandemi yang memang menyulitkan ini dengan tetap menjadi keluarga harmonis.

Tidak hanya keluarga, negara juga memiliki peran melindungi anak dan perempuan dari kekerasan melalui kebijakan yang dibuat dalam undang-undang yang harus bisa menjamin hak perlindungan itu, termasuk meratifikasi konvensi internasional terkait hal itu.

Sejauh ini, Komisi VII DPR RI bekerja sama dengan Komnas Perempuan, KPAI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membuat regulasi perlindungan korban kekerasan terutama perempuan dan anak di tiap daerah. Regulasi ini menjadi program yang berada pada instansi-instansi terkait seperti kepolisian daerah, rumah sakit, dan dinas sosial.

“Pemberdayaan anak dan perempuan tidak mudah karena itu perlu dukungan kuat terutama dari KemenPPPA karena anak adalah pertaruhan masa depan bangsa, demikian juga perempuan. Jika perundang-undangan itu kita abaikan, justru akan menjadi anak dan perempuan jadi korban kembali,” kata Endang.

Termasuk menjadi upaya perlindungan perempuan dan anak terus mengawasi serta menjaga dialog antar keluarga. Perundang-undangan yang mengatur perlindungan perempuan tidak sedikit, namun dalam keluarga juga perlu bimbingan, arahan, terutama pendidikan agama. “Agar hak anak dapat terlindungi dari masalah seperti kecanduan pornografi, kecanduan gawai, serta pengaruh lingkungan yang buruk,” kata Endang memaparkan.

Upaya perlindungan perempuan dan anak akan menjadi tantangan jika koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih tidak sejalan. Faktor lainnya seperti masih tingginya kemiskinan dan banyaknya tayangan atau tontonan yang tidak ramah anak dan perempuan. Endang menegaskan, jika anak itu melihat maka perlu ada orang dewasa atau orangtua yang mendampingi dan menjelaskan dengan bahasa yang bisa dimengerti anak.

Lalu rendahnya kesiapan menikah, masalah ini didorong dengan tidak adanya pendidikan agama mengenai kehidupan berumahtangga sehingga akan timbul masalah dalam mendidik anak nantinya. Endang berharap, semoga kedepannya perlindungan terhadap anak dan perempuan terus berjalan. (Noni/LINES)


Sumber berita : https://ldii.or.id/politisi-golkar-tantangan-perlindungan-keluarga-bila-pemerintah-tak-kompak/

built with : https://erahajj.co.id