CIMAHI (19/10) – Pemerintah Kota Cimahi menerapkan kebijakan mini lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di setiap RW dan kelurahan wilayah Kota Cimahi mulai hari ini, Senin (5/10/2020). Penerapan kebijakan ini akibat tambahan lonjakan kasus positif Covid-19 dan warga meninggal akibat Covid-19, walaupun saat ini Cimahi masuk zona orange, bukan zona merah seperti saat awal penerapan PSBM.
“Mini lockdown akan diterapkan di tingkat RW dan kelurahan mulai Senin (5/10/2020) besok. Kebijakan ini diterapkan selama 14 hari atau dua minggu ke depan,” ucap Wali Kota Cimahi Ir H Ajay M Priatna MM, Minggu (4/10/2020).
Ajay mengatakan, para petugas Pemkot Cimahi akan menyambangi langsung masing-masing RW di setiap kelurahan untuk mengimbau pengurus melakukan penguncian wilayah selama mini lockdown. Teknis penerapan mini lockdown kali ini sama seperti penerapan PSBM pekan lalu, yakni memperketat akses masuk untuk masyarakat dari luar daerah, mendata warga yang akan menginap, lalu wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Penerapannya sama seperti PSBM kemarin. Kalau ada warga dari luar daerah masuk ke wilayah, maka wajib lapor RT dan RW dulu. Saya imbau pengurus RT dan RW mengunci wilayahnya, sekarang semua wajib seperti itu,” tegasnya.
Mengenai pemberlakuan jam malam, Ajay menjelaskan, pihaknya akan mempertimbangkan pemberlakuan jam malam bila diperlukan, untuk meminimalisir kerumunan masyarakat di luar rumah pada malam hari.
“Kalau memang dianggap perlu, kita akan terapkan jam malam. Hasil evaluasi, pelaksanaan PSBM kemarin memang kurang optimal,” pungkas Ajay.
Menanggapi kebijakan Pemkot, Sekretaris DPD LDII Kota Cimahi Fadel Abrori SPi MH mengatakan, LDII mendukung penuh upaya pemkot untuk menekan pertambahan dan penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi.
LDII meminta masyarakat supaya lebih ketat lagi melaksanakan protokol kesehatan (prokes), baik dilaksanakan masing-masing individu, maupun mengingatkan keluarga dan orang sekitarnya untuk melaksanakannya.
“Poin terpenting, yakni kesadaran dari masing-masing individu tentang menjaga kesehatan tubuhnya agar tidak terpapar virus Covid-19. Selain itu, setiap anggota keluarga juga harus saling mengingatkan agar melaksanakan prokes secara ketat. Tujuannya supaya seluruh anggota keluarga sehat dan tidak terpapar. Jika masing-masing keluarga bisa menerapkan hal itu, insya Allah lingkungan tempat tinggalnya juga sehat. Nah, secara skala besar, Kota Cimahi juga akan terbebas dari Covid-19,” papar Fadel.
Fadel menambahkan, LDII telah mengimbau dan mendorong masyarakat di sekitar secara kontinyu agar selalu melaksanakan prokes secara ketat. Tujuannya agar menekan pertambahan Covid-19 di wilayah masing-masing.
“Setiap kali pengajian yang diadakan daring selama tiga kali seminggu, kami selalu mengingatkan agar masyarakat selalu proaktif melaksanakan prokes untuk kebaikan diri masing-masing, keluarganya, serta orang sekitarnya,” ujar Fadel.
Sementara Ketua Tim Satgas Covid-19 DPD LDII Kota Cimahi sekaligus Ketua Yayasan Baitul Izzah, Angka Dwi Hadianto AMd mengatakan, jumlah santri di Ponpes Baitul Izzah, yang berlokasi di RT 01 RW 16 Kelurahan Cipageran, saat ini hanya 75 orang, karena sebagian besar telah dipulangkan sejak adanya Covid-19. Dalam kondisi normal, biasanya jumlah santri sekitar 400-an orang.
“Sejak bulan Mei kemarin sebagian besar santri sudah dipulangkan. Ini dalam rangka melaksanakan dan mematuhi prokes yang disosialisasikan Pemkot Cimahi, dari dinas kesehatan sampai puskesmas,” urai Angka.
Dengan adanya peningkatan kasus Covid-19, tambah Angka, Ponpes Baiz selalu melaksanakan prokes dengan 3M dan VDJ sebagai antisipatif dan preventif.
“Selain 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, kami juga menerapkan VDJ, yaitu ventilasi di setiap ruangan, durasi acara dibatasi, dan jaga jarak antar santri. Harapannya Ponpes Baiz bisa menjadi ponpes tangguh, aman, selamat, lancar dan barokah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kota Cimahi terancam kembali masuk ke zona merah akibat terus terjadi penambahan kasus positif Covid-19. Dalam seminggu terakhir, terhitung sejak 28 September hingga 3 Oktober, tercatat penambahan 41 kasus baru. Berdasarkan data di Pusat Informasi Covid-19 Cimahi (PICC), saat ini kasus positif COVID-19 di Cimahi mencapai 357 kasus. Rinciannya 89 orang positif aktif, 256 dinyatakan sembuh, dan 12 meninggal dunia. (fadel)
Oleh: Fadel Abrori (contributor) / Fachrizal Wicaksono (editor)
The post Pemkot Cimahi Terapkan PSBM, LDII Tekankan Pengetatan Protokol Kesehatan appeared first on NuansaOnline.
Sumber berita : https://nuansaonline.net/pemkot-cimahi-terapkan-psbm-ldii-tekankan-pengetatan-protokol-kesehatan/