Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Menjalin Ukhuwah, Merajut Kebersamaan

Pelestarian Kebudayaan Nasional di Era Digital Jadi Tanggung Jawab Bersama

thumbnail

LDII Bali - Hari Kebudayaan Nasional yang diperingati setiap tanggal 17 Oktober menjadi momentum penting bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk meneguhkan komitmen dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya bangsa, terutama di tengah derasnya arus perkembangan teknologi dan informasi.

Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional secara resmi diumumkan oleh Pemerintah melalui keputusan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Hari Kebudayaan Nasional memiliki latar belakang sejarah dan filosofis yang kuat. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan penetapan Lambang Negara Garuda Pancasila beserta semboyan negara "Bhinneka Tunggal Ika" melalui Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951. Filosofi "Bhinneka Tunggal Ika," yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu Jua," berasal dari Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular dan menjadi simbol penting yang mencerminkan keragaman budaya Indonesia sekaligus persatuan bangsa. Oleh karena itu, Hari Kebudayaan Nasional merupakan momentum strategis untuk memperkuat jati diri bangsa melalui pelestarian budaya.

Di era digital saat ini, teknologi informasi menjadi pedang bermata dua dalam upaya pelestarian budaya. Di satu sisi, teknologi memungkinkan penyebaran dan edukasi budaya yang lebih cepat dan luas. Namun, di sisi lain, kemudahan akses budaya asing dapat mengancam kelestarian nilai-nilai tradisional yang menjadi akar identitas bangsa. Karena itu, pelestarian budaya menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya pemerintah dan pelaku seni.

Organisasi-organisasi keagamaan dan sosial, termasuk organisasi Islam di Indonesia, berperan aktif dalam pelestarian budaya dengan mengintegrasikan nilai-nilai luhur budaya ke dalam pendidikan keagamaan, serta menggunakan platform digital untuk mengenalkan seni dan tradisi lokal kepada generasi muda. Upaya ini penting agar nilai-nilai kebudayaan tetap hidup dan berkembang di tengah tantangan global dan kemajuan teknologi.

Pelestarian budaya di era digital bukan sekadar menjaga tradisi lama, melainkan juga menjadikan budaya sebagai fondasi identitas nasional yang kokoh. Semua elemen masyarakat diajak untuk kritis dan selektif dalam menyikapi kemajuan teknologi dan informasi agar budaya nasional terus berakar kuat, mempertahankan kekayaan lokal sekaligus tetap terbuka terhadap perkembangan zaman yang positif.

Melalui peringatan Hari Kebudayaan Nasional tahun ini, Lembaga Dakwah Islam Indonesia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan pelestarian budaya dan menjadikan teknologi sebagai sarana memperkuat rasa cinta tanah air dan jati diri bangsa.

Kategori : Artikel, Inspiring, LDII Bali, LDII, Galeri, Wawasan, Tahukah Anda, Ditulis pada : 17 Oktober 2025, 18:19:55